Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 247 wisatawan asing di Bali telah dideportasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan pendapatnya.
Deportasi wisatawan tersebut dengan berbagai alasan mulai dari tidak mentaati peraturan hingga overstay.
"Kalau kita lihat dari tindakan keimigrasian ada 247 sampai dengan bulan Juli yang sudah dideportasi. Di mana paling banyak adalah tidak mentaati peraturan undang-undang dan overstay," ucap Bagus saat Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (5/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan apresiasi atas tindakan itu. Dirinya menyatakan langkah tersebut sebagai ketegasan yang nyata dan untuk mencegah hal-hal demikian perlu terus digalakan sosialisasi yang menyeluruh.
"Kalau saya melihatnya justru ketegasan kita ini real, sehingga deportasinya meningkat jadi jika melanggar regulasi kita deportasi. Sesuai dengan sanksi jadi pengawasannya berjalan, kita apresiasi dan untuk mencegah tentunya kita harus terus sosialisasi dan kita gunakan kolaborasi untuk mencegah turis yang bermasalah," ujar dirinya.
Langkah mendeportasi wisatawan asing yang melanggar aturan menurutnya tak akan berpengaruh pada jumlah wisatawan yang datang. Dengan adanya sosialisasi dan komunikasi yang baik dari berbagai pihak akan bisa membantu pariwisata Indonesia semakin baik dari oknum-oknum wisatawan yang tidak bertanggung jawab.
Adyatama Kepariwisataan Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya menjelaskan kondisi tersebut merupakan sebuah tantangan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan di tempat pariwisata, terkhusus Bali.
Cara yang ia utarakan dengan mengkomunikasikan aturan apa yang harus ditaati dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh wisatawan asing.
"Kalau ini sih saya lihatnya lebih kepada oknum, ini adalah tantangan untuk kita atau otokritik untuk kita harus lebih kuat terkait dengan pengawasan dan juga mengkomunikasikan tentang do's dan don't-nya seorang wisatawan asing yang ada di Indonesia," ucap Nia.
Menurut Nia dengan adanya data wisatawan yang dideportasi merupakan sebuah angin segar karena dengan seperti itu pengawasan telah berjalan baik. Dirinya juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membentuk satgas untuk menanggulangi wisatawan yang berperilaku buruk di Indonesia.
"Dan ketika ada data dideportasi sekian, kita justru harus melihatnya positif 'bagus ya, ketahuan' dan juga ada satgas dari pemda dan juga mengkomunikasikan do's and don't kepada perwakilan, tidak hanya (kedutaan) Indonesia yang di luar negeri tapi juga perwakilan mereka yang ada di sini. Saya kira itu langkah yang positif dan patut kita apresiasi," tutup Nia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan