Milan baru-baru ini membuat kebijakan baru soal larangan es krim dan pizza tengah malam. Tetapi, aturan itu dibatalkan.
Dilansir dari Express UK pada Jumat (7/6/2024) kebijakan tersebut melarang siapa pun untuk membuka kedai es krim dan pizza setelah pukul 00.30 selama weekdays dan pukul 01.30 pada akhir pekan.
Aturan itu dibuat untuk mengurangi jumlah wisatawan dan pengunjung pesta larut malam dan mengakibatkan kegaduhan di seluruh kota. Warga terganggu karena tidur tidak bisa tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, kedamaian dan kesehatan penduduk dan aktivitas ekonomi bebas bagi pedagang dan pengusaha," kata Marco Granelli, wakil walikota Milan, untuk keamanan.
Ternyata, aturan itu berimbas langsung kepada bisnis pariwisata. Pengunjung lebih sepi.
Pada akhirnya, kebijakan itu dibatalkan karena reaksi keras warga. Granelli berkata akan mencari cara lain untuk terus menindak overtourism lewat penjualan alkohol.
"Kami dapat mengatakan sekarang bahwa es krim bukanlah barang yang kami minati dan akan dikecualikan dari larangan. Mengenai makanan lain, kami sedang menguji berbagai opsi teknik," kata dia.
Presiden Federasi Bisnis Italia, Lino Enrico Stoppani mengatakan bahwa kebijakan itu tidak masuk akal.
"Undang-undang anti es krim itu tidak masuk akal dan merupakan pesan yang menghancurkan pariwisata yang kita jalani," ujar dia.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
Foto: Aksi Wulan Guritno Main Jetski di Danau Toba