Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala di Kebun Teh Puncak Disetop

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala di Kebun Teh Puncak Disetop

Antara - detikTravel
Kamis, 04 Jul 2024 10:01 WIB
Wisatawan menikmati suasana alam Agrowisata Kebun Teh, Warpat, Puncak Pass, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). Kebun teh merupakan salah satu tujuan wisata di kawasan Puncak bagi warga dalam mengisi libur panjang Lebaran. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Ilustrasi kebun teh (Yulius Satria Wjaya/Amtara)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat PT Jaswita di area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Pembangunan bianglala pun berhenti sementara.

Pembangunan objek wisata itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan peninjauan itu dilakukan sebagai bagian penataan ulang Kawasan Wisata Puncak. Lebih detailnya, untuk memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu area resapan air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku," kata Asmawa seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/7/2024).

Upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut membuat proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

"Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kita sudah ke lapangan," ujar Asmawa.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat berkunjung ke komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor dalam penertiban di Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun oleh BUMD Jawa Barat.

"Kami tahu di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas," kata Bey.




(fem/fem)

Hide Ads