38.000 pohon dan 4 tersangka
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang melakukan operasi pencarian ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan beberapa hari terakhir ini, petugas mengamankan 38.000 batang tanaman ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lokasi penggerebekan ladang ganja, kami mengamankan 38.000 batang tanaman ganja," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa kepada detikJatim, Selasa (24/9).
Puluhan ribu tanaman ganja tersebut, diamankan petugas dari 48 titik ladang ganja. Barang bukti 38.000 batang tanaman ganja yang diamankan dari lokasi saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang.
Selain mengamankan puluhan ribu batang ganja, petugas juga menangkap 4 orang tersangka yang diduga sebagai penanam tanaman ganja.
"Untuk tersangka kami sudah mengamankan 4 orang," pungkas Kombes Robert.
Selain penemuan di atas, petugas juga menemukan kiloan ganja kering. Baca artikel selengkapnya di detikJatim!
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol