Pasangan Turis China Cabul di Bandara Malaysia, Berujung Didenda Rp 18 Juta

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 20 Feb 2025 13:35 WIB
Ilustrasi bandara (Getty Images/Pakphipat Charoenrach)
Jakarta -

Suami istri asal China harus menghadapi pengadilan Malaysia setelah berbuat cabul di tempat umum. Mereka menanggalkan pakaian dan memperlihatkan celana dalamnya di bandara.

Diberitakan Straits Times, Kamis (20/2/2025) Xu Jianfeng, 27, dan istrinya Shi Qian, 28, mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut pada 14 Februari. Mereka menanggalkan pakaian dan memperlihatkan diri mereka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan dinyatakan bersalah atas tindakan cabul di depan umum. Pengadilan pun memberikan denda masing-masing RM5.000 (sekitar Rp 18 jutaan) di pengadilan di Sepang, Selangor, pada 17 Februari.

Xu menanggalkan pakaian dan memperlihatkan pakaian dalamnya di dekat pintu masuk keberangkatan di KLIA2 pada pukul 11.33 pada 9 Februari. Sedangkan Shi, seorang guru, menanggalkan pakaian dan memperlihatkan dirinya di terminal keberangkatan yang berbeda namun di bandara yang sama pada pukul 11.55, pada hari yang sama.

Pasangan ini mengaku melakukan hal memalukan ini karena sedang melakukan permainan psikologis yang aneh. Xu mengidentifikasi dirinya sebagai 'raja alam semesta' dan Shi sebagai 'robot AI'

Setelah mereka ditangkap di KLIA2 pada 9 Februari, mereka dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Setelah mereka dipulangkan, Xu dan Shi meminta maaf melalui media lokal atas perilaku mereka dan karena menyebabkan penerbangan yang seharusnya mereka tumpangi tertunda.

Sebelumnya, beredar klip video yang menunjukkan pasangan itu dikawal keluar dari penerbangan dari Kuala Lumpur ke Bandara Internasional Jieyang Chaoshan di provinsi Guangdong, Tiongkok, setelah menyebabkan keributan di pesawat.



Simak Video "Video: Member NewJeans Didenda Rp 11,83 Miliar Jika Lakukan Aktivitas Ilegal"

(sym/sym)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork