Jangan Lakukan Gestur Tangan Ini Kalau Tidak Mau Kena Masalah di Turki

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jangan Lakukan Gestur Tangan Ini Kalau Tidak Mau Kena Masalah di Turki

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Rabu, 28 Mei 2025 22:40 WIB
NEVSEHIR, TURKEY - AUGUST 10: Hot air balloons glide over historical Cappadocia region, located in Nevsehir province of Turkey on August 10, 2021. A total of 138,225 tourists enjoyed hot air balloon tours in TurkeyΓ’s charming touristic hub Cappadocia between January and July. Cappadocia, listed as one of the UNESCO World Heritage places, is famous with its distinctive plateau, valleys, hills, unique fairy chimney volcanic cones, colorful frescos covering underground cities, boutique hotels, houses carved into rocks, rock churches, chapels, and shelters used by early Christians. (Photo by Behcet Alkan/Anadolu Agency via Getty Images)
Ilustrasi Turki (Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu)
Istanbul -

Peringatan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke Turki pada musim panas tahun ini terkait hal-hal yang tak boleh dilakukan. Semisal gestur tangan tertentu.

Negara yang terletak di perbatasan Asia dan Eropa itu memang menjadi destinasi favorit, dengan kota-kota populer seperti Istanbul, Cappadocia, Antalya, dan Bodrum.

Cuaca cerah dan suhu tinggi selama musim panas menjadi daya tarik utama, terutama bagi wisatawan yang ingin berjemur dan menikmati fasilitas resor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Express, Rabu (28/5/2025) para wisatawan diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap perbedaan budaya, terutama terkait gestur atau isyarat tangan yang biasa dilakukan secara spontan. Apa yang mungkin dianggap wajar atau bahkan lucu di negara asal bisa dianggap kasar atau menghina di Turki dan bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Salah satu isyarat yang mendapat sorotan adalah 'tanda ara', yaitu gerakan tangan dengan meletakkan ibu jari di antara jari telunjuk dan jari tengah. Meskipun di beberapa negara dianggap sebagai lelucon atau permainan ringan.

ADVERTISEMENT

Semisalnya dalam lelucon 'aku pegang hidungmu' dengan anak-anak di Turki, gerakan tersebut bisa ditafsirkan sebagai isyarat cabul atau bahkan tantangan untuk berkelahi.

Menurut platform informasi perjalanan Ski Vertigo, melakukan gestur semacam ini bisa dikategorikan sebagai penghinaan publik dan dijerat Pasal 125 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Turki. Pasal tersebut mengatur pidana atas penghinaan di depan umum dan bisa menyebabkan pelaku diproses hukum.

"Bahkan konfrontasi kecil bisa dengan cepat berubah menjadi serius di Turki jika Anda melakukan gerakan yang salah. Jika seseorang merasa dihina, polisi bisa langsung turun tangan tanpa ragu," jelas Sky Vertigo.

Turki bukan satu-satunya negara yang memiliki aturan ketat soal gestur tangan. Di Uni Emirat Arab (UEA), mengacungkan jari tengah bisa berujung pada penangkapan, denda, atau bahkan deportasi. Hal itu diatur dalam Pasal 373 KUHP UEA yang melarang gerakan yang dianggap memalukan atau menghina, termasuk yang dibagikan melalui media sosial.

Negara lain seperti Thailand dan India juga memiliki regulasi serupa, di mana perilaku kasar dapat menyebabkan penangkapan. Sementara itu, di negara-negara seperti Yunani, Italia, Brasil, dan Jepang, beberapa gestur tertentu bisa memancing respons negatif dari masyarakat lokal, meskipun tidak selalu berujung hukum.

Wisatawan khususnya yang berasal dari negara dengan budaya berbeda dianjurkan untuk memahami dan menghormati norma-norma lokal agar perjalanan mereka tetap aman dan menyenangkan. Jangan sampai liburan berubah menjadi pengalaman yang tak diinginkan hanya karena sebuah gerakan tangan yang dianggap sepele.




(upd/wsw)

Hide Ads