Pulau-pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Ini Kata Kemenpar

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Rabu, 25 Jun 2025 18:38 WIB
Ilustrasi pulau di Anambas (Istimewa)
Jakarta -

Terdapat empat pulau Indonesia yang masuk ke daftar jual situs luar negeri, keempat itu berada di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Dari informasi yang beredar, iklan tersebut untuk menarik investor dalam pengembangan tempat wisata.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengatakan pihaknya turut memberikan atensi kepada situasi ini dan Kementerian Pariwisata akan bergerak sesuai dengan fungsinya.

"Sebetulnya itu ada di ranah kementerian dan lembaga terkait itu ada di ranah APH (Aparat Penegak Hukum). Kementerian pariwisata sesuai dengan fungsinya adalah memastikan itu nanti semua tidak melanggar regulasi atau hukum-hukum yang ada," ucap Hariyanto di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Kemudian ia menjelaskan dari sudut pandang pariwisata, private island, merupakan pengalaman wisata di tempat atau pulau yang lebih terprivasi dari gangguan lainnya. Namun, Hariyanto juga menegaskan hingga saat ini pihaknya terus memantau perkembangan terkait informasi tersebut.

"Sebetulnya yang dimaksud privatisasi pulau itu bagi substansi pariwisata itu sebetulnya pulau yang lebih privasi. Jadi bukan untuk dijual tapi bagaimana wisatawan dengan konsep privasi di pulau itu lebih merasakan kenyamanan, keamanan, termasuk kesehatan dan keselamatan yang lebih bergaransi lagi," jelasnya.

"Itu sebetulnya konsep privasi di sebuah pulau. Tapi kita memantau perkembangan tentang empat pulau yang sedang hangat diperbincangkan itu," lengkapnya.

Terkini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan lebih rinci terkait informasi yang beredar itu. KPP menegaskan jika pulau yang berada di Kepulauan Anambas itu tidak dijual, hanya dibuka untuk kebutuhan investasi melalui kerja sama.

"Ini bukan dijual. Banyak pihak luar tertarik keindahan laut Indonesia, mereka ingin investasi. Kepada tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual," tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dikutip dari detikFinance, Rabu (25/6).

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok. Semua pulau itu masuk ke dalam situs jual-beli pulau online yang disebut berasal dari Kanada yakni privateislandonline.com.



Simak Video "Video: Respons Kemenpar soal Pulau di Anambas yang Dijual Online"

(upd/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork