Saat Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Menolak Keras!

M Zahiruddin - detikTravel
Selasa, 15 Jul 2025 18:08 WIB
TPAS di Desa Wisata Kebon Ayu (dok. Istimewa)
Lombok Barat - Warga Desa Wisata Kebon Ayu di Lombok Barat menolak keras lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Mereka merasa citra desa wisata yang dipromosikan selama ini akan terganggu.

Warga menolak keras rencana desa mereka dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) sampah dari Lombok Barat dan Kota Mataram.

Warga juga khawatir kehadiran TPAS ini akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Terlebih lokasi TPAS hanya berjarak beberapa ratus meter dari permukiman warga, sehingga bau busuk sampah yang menumpuk tak bisa dihindari.

"Kami ini desa wisata, bukan desa sampah. Jangan rusak citra yang sudah kami bangun," kata Tomi, salah seorang warga, saat diwawancarai, Jumat (11/7) akhir pekan lalu.

Warga desa di Kecamatan Gerung, Lombok Barat tersebut juga merasa kecewa sebab selama pengambilan keputusan mereka tidak pernah dilibatkan.

"Kami sudah hearing dengan pemerintah desa dan menolak. Tapi ternyata suara kami diabaikan," sesal Tomi.

Menurut Tomi, warga mengancam akan melakukan demonstrasi jika aspirasi mereka tidak diindahkan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kebon Ayu, Rusman Hadi, menambahkan lokasi TPAS ini berdekatan dari lokasi Agrowisata Golden Melon yang menjadi daya tarik desa. Sehingga kehadirannya dianggap akan merusak citra wisata unggulan desa tersebut.

Angkutan sampah yang akan melewati jalan desa juga dikhawatirkan akan merusak satu-satunya akses utama warga. Ditambah akan menebar aroma tak sedap di sepanjang jalan.

"Jangan sampai kami dikorbankan. Tidak ada untungnya buat warga. Yang ada malah dampak pencemaran dan masalah kesehatan," ujar Rusman.

Menurut Rusman, menjadikan desa wisata sebagai TPAS merupakan langkah yang kurang bijak. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lobar, mengubah kebijakan mereka.

"Lalu buat apa kami selama ini mempromosikan pariwisata dan membuat berbagai program kalau seperti ini," sesalnya.

Tim detikBali sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Kebon Ayu, Jumarsa. Namun ia belum bersedia memberikan tanggapan. Begitu juga Ketua BPD Kebon Ayu, Dani, yang saat ini mengaku sedang di luar daerah.

Sebelumnya, rencana TPAS itu awalnya diinisiasi oleh Pemprov NTB yang bekerja sama dengan Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram.

Mereka sepakat untuk menyewa lahan di Desa Kebon Ayu seluas 1,2 hektare sebagai TPAS selama TPA Kebon Kongok diperbaiki. Total ada 1,2 hektar lahan bekas galian C di desa ini yang sudah siap digunakan.


--------

Artikel ini telah naik di detikBali.

Simak Video "Video: Pemerintah Larang Pembuangan Sampah Lahan Terbuka Mulai Senin"


(wsw/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork