Seiring banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Pulau Jeju, semakin banyak pula datang keluhan terkait wisatawan yang tak tertib. Menyikapi itu, pemerintah Jeju mengeluarkan maklumat etiket multibahasa pertama di negara itu.
Diberitakan Korea Times, Jumat (22/8/2025) Kepolisian Jeju mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mencetak 8.000 maklumat dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin untuk wisatawan. Diharapkan lembaran ini bisa menjembatani kesenjangan budaya dan membantu wisatawan asing memahami hukum dan adat istiadat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa poin yang disebutkan dalam himbauan itu diantaranya memperingatkan wisatawan terhadap pelanggaran ringan seperti menyeberang jalan sembarangan dan membuang sampah sembarangan, merokok di area terlarang dan mabuk di tempat umum. Juga ada himbauan untuk kerja sama dalam menjaga ketertiban.
"Petugas membawa lembaran tersebut selama patroli dan membagikannya ketika mereka menemukan pelanggaran ringan di tempat," ujar seorang pejabat di Badan Kepolisian Provinsi Jeju.
"Pelanggaran berat langsung ditangani, tetapi untuk pelanggaran ringan, kami biasanya mengeluarkan maklumat alih-alih tindakan yang lebih tegas," keterangan ditambahkan.
Polisi mencatat bahwa memberikan peringatan untuk pelanggaran ringan, dapat meredakan ketegangan dengan wisatawan dan meringankan beban petugas.
Menurut Asosiasi Pariwisata Jeju, mereka telah menyambut lebih dari 7 juta pengunjung tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 5,86 juta adalah wisatawan domestik (turun 9,3 persen dari tahun sebelumnya).
Sebaliknya, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara naik 14,2 persen menjadi lebih dari 1,16 juta, dengan pertumbuhan yang melonjak pada bulan Juli, ketika jumlah kedatangan melonjak lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring melonjaknya pariwisata, kekhawatiran terhadap perilaku wisatawan dan ketertiban umum juga meningkat.
Antara Maret dan Juni, Badan Kepolisian Provinsi Jeju melaksanakan kampanye khusus yang menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing. Selama periode tersebut, petugas mencatat lebih dari 4.800 kasus perilaku tidak tertib, termasuk menyeberang jalan sembarangan, membuang sampah dan buang air kecil sembarangan.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Takut Bayar Royalti, PO Haryanto Ikut Larang Kru Putar Lagu di Bus