Polemik Kuota Kunjungan TN Komodo, Waspada Mafia Tiket

Ambrosius Ardin - detikTravel
Selasa, 07 Okt 2025 12:07 WIB
Ilustrasi TN Komodo (dok. Istimewa)
Jakarta -

Usulan penerapan kuota kunjungan harian wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai polemik. Pengusaha wisata mewaspadai tiket siluman atau mafia tiket.

Dalam wacana itu disebutkan kunjungan dibatasi 1.000 wisatawan per hari yang akan diuji coba Januari-Maret 2026. Usulan itu direncanakan dilaksanakan penuh mulai April 2026.

Koordinator Urusan Kerja Sama Humas dan Pelayanan BTNK Maria Rosdalima Panggur mengatakan kuota kunjungan 1.000 per hari itu sesuai kajian tahun 2018 tentang daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) TNK. Selain itu berkaca pada jumlah kunjungan wisatawan pada 2025 yang terus melonjak.

Pada 2024, terang Maria, total ada 340 ribu lebih wisatawan berkunjung ke TNK. Kunjungan wisatawan ke TNK selama ini tidak merata setiap tahun. Kunjungan lebih banyak pada saat high season atau peak season, yakni Juni-September. Pada periode tersebut kunjungan wisatawan bisa mencapai lebih dari 1.700 orang perhari.

"DPC Pramuwisata Manggarai Barat, kami mendukung gagasan dari BTNK untuk segera mengaplikasikan, menerapkan carrying capacity yang mana disampaikan dalam forum sosialisasi tahap pertama ini adalah per destinasi khususnya di Padar selatan akan diberlakukan 1.000 orang pengunjung (per hari)," kata Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, seusai sosialisasi penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK di Labuan Bajo, dilansir detikbali, Selasa (7/10/2025).

"Ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk preventif untuk sustainable (pariwisata berkelanjutan)," kata dia.

Aloysius mengatakan membludaknya kunjungan wisatawan ke TNK tak hanya di Pulau Padar. Tapi juga wilayah perairan dan spot-spot lainnya di dalam kawasan TNK.

"Membludak bukan hanya pulau Padar sesungguhnya. Pola perjalanan wisata kita ke TNK itu hanya satu, bagaimana meng-cover enam spot yang merupakan jantung, core pariwisata Komodo," ujar dia.

Sepuluh tahun terakhir, kata Aloysius, terjadi kerusakan koral di perairan TNK akibat masifnya kunjungan wisatawan. Menurut dia, pengaturan kuota kunjungan oleh BTNK menjadi solusi untuk pariwisata berkelanjutan TNK.

"Satu dekade belakangan bagaimana kerusakan coral, bagaimana degradasi habitat, perilaku, karakter, dan sebagainya yang kemudian kita pikir apa yang dibuat oleh BTNK ini adalah langkah solutif yang sangat ideal," ujar Aloysius.

Kendati demikian, Aloysius mengingatkan BTNK untuk memastikan agar pelaku usaha yang menjual paket wisata di TNK harus legal. "Yang jual paket wisata harus legal dan formal," kata dia.

Aloysius juga mengingatkan tak ada yang memonopoli kuota kunjungan wisatawan ke TNK.

Sementara itu, Sekretaris DPC Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat, Getrudis Naus, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK. Menurut dia, rencana tersebut dijalan saja setelah selesai kajian lingkungan, sosial, dan ekonominya

"Apa yang kami bicarakan sore ini tinggal jalankan saja. Kami tunggu simulasinya," kata Getrudis.

Sama dengan Aloysius, Getrudis menegaskan hanya pelaku usaha pariwisata yang legal yang boleh menjual paket wisata di TNK. "Perlu legalitas pelaku pariwisata yang menjual paket dalam kawasan TNK," ujar dia.



Simak Video "Video: Kunjungan Wisatawan Melonjak, Jalur Treking Pulau Padar Macet"


(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork