Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memasang banner larangan di kawasan tersebut.
"Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung," kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro di Lumajang, dilansir Antara, Senin (24/11/2025).
Dia mengatakan langkah itu sebagai respons setelah banyak warga datang untuk melihat dampak bencana erupsi Semeru sehingga lokasi tersebut menjadi tontonan warga dan wisata bencana. Padahal, kawasan itu zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan langkah tersebut membantu memastikan zona terdampak bencana Semeru tetap terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar.
BNPB menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tertata dalam penanganan erupsi Gunung Semeru.
Raditya menyoroti pentingnya penguatan media center untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat. Dia mengatakan dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan yang terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif.
"Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal," kata dia.
Dia menjelaskan langkah itu menunjukkan bahwa penanganan bencana di Lumajang tidak hanya menekankan penyediaan bantuan, tetapi juga komunikasi yang teratur, keselamatan warga, dan layanan yang tepat sasaran.
Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak dapat merasa aman dan kegiatan pemulihan berjalan lebih lancar.
Rapat evaluasi ditutup dengan penegasan bahwa seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi yang efektif, sambil memastikan informasi sampai ke masyarakat secara akurat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat yang menjadi dasar penguatan struktur kendali operasi.
"Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat," katanya.
Dalam rapat tersebut, PVMBG juga memaparkan perkembangan aktivitas Semeru, termasuk potensi awan panas hingga 4 kilometer dari puncak dan bahaya lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.
Informasi itu menjadi acuan pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga terdampak.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Melihat Gejala Turis China Meninggal di Hostel Canggu, Dokter: Bukan Musibah, Ini Tragedi
PB XIV Purbaya Hadiahi Kenaikan Gelar buat Pendukungnya, Tedjowulan Merespons
Makam Ulama Abal-abal di Lamongan Dibongkar, Namanya Terdengar Asing