Prancis resmi memperketat aturan terkait perilaku penumpang di dalam pesawat. Dengan ancaman mulai dari membayar denda materi hingga dilarang terbang.
Pemerintah Prancis menilai tindakan tersebut perlu dilakukan karena perilaku tidak tertib di udara disebut sebagai ancaman yang semakin besar terhadap keselamatan penerbangan.
Melansir Euronews, Senin (24/11/2025) situasi itu bukan tanpa alasan, di Eropa, otoritas penerbangan mencatat 200-500 insiden setiap bulannya. Sepanjang 2024, IATA menghitung ada satu insiden untuk setiap 395 penerbangan.
Angka itu cukup untuk membuat Pemerintah Prancis mengesahkan sebuah dekrit baru yang diunggah dalam Jurnal Resmi dan mulai berlaku pada 8 November. Regulasi ini juga membuka jalan bagi pembentukan basis data nasional yang memudahkan maskapai melaporkan penumpang dengan perilaku berbahaya.
Ada tiga jenis pelanggaran yang kini diawasi ketat dan bisa berujung denda besar. Penumpang yang melanggar berisiko dikenai denda hingga 10.000 euro (Rp 192 juta) dan jika mengulangi bisa naik menjadi 20.000 euro (Rp 385 juta).
Tiga pelanggaran itu meliputi: menggunakan perangkat elektronik atau listrik saat dilarang, menghalangi tugas awak kabin atau operasi keselamatan, dan menolak mengikuti instruksi keselamatan dari kru pesawat.
Untuk kasus yang dianggap sangat serius, Pemerintah Prancis bahkan bisa menjatuhkan sanksi larangan terbang hingga empat tahun pada semua penerbangan maskapai berlisensi Prancis.
Peraturan baru itu juga berjalan bersama sanksi administratif yang sudah ada sebelumnya, termasuk ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda 75.000 euro (Rp 1 miliar) bagi pelanggaran berat.
Hal yang Membahayakan Keselamatan Penerbangan
Menteri Perhubungan Prancis, Philippe Tabarot, menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main soal keamanan penerbangan. Ia menyebut perilaku mengganggu di dalam kabin sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima.
"Hal ini membahayakan keselamatan penerbangan dan mengorbankan kondisi kerja awak pesawat," katanya.
"Dengan keputusan ini, kami membekali diri dengan sarana untuk penegakan hukum yang cepat, adil, dan proporsional. Kerangka regulasi baru ini mengirimkan pesan yang kuat bahwa perilaku mengganggu tidak akan ditoleransi lagi," lengkap Tabarot.
Simak Video "Video: Bistro Prancis Baru Ini Bikin Kamu Serasa Jalan-jalan di Paris!"
(upd/ddn)