Pemkab Bogor Benahi Rest Area Puncak, Janjikan Wisatawan Makin Betah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemkab Bogor Benahi Rest Area Puncak, Janjikan Wisatawan Makin Betah

Antara - detikTravel
Rabu, 08 Jul 2026 09:10 WIB
Gunung mas puncak bogor
Gunung Mas, Puncak, Bogor (detik)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menata ulang desain Rest Area Puncak di kawasan Gunung Mas, Cisarua. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan fungsi kawasan sebagai simpul wisata sekaligus mendukung rekayasa lalu lintas.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan penataan dilakukan dengan mengubah desain kawasan, termasuk membongkar sejumlah bangunan ruko agar bus-bus besar dapat masuk ke rest area.

"Nanti akan ada beberapa bangunan ruko yang kami bongkar. Kenapa harus kami bongkar? Itu bus besar masuk, enggak bisa. Jadi, kami harus tata ulang," kata Rudy dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan penataan tersebut bertujuan mengintegrasikan Rest Area Puncak dengan kawasan wisata Gunung Mas, sehingga kendaraan wisata, khususnya bus, dapat berhenti di dalam kawasan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memindahkan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua ke dalam kawasan rest area agar pelaksanaan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup Jalur Puncak dapat dipusatkan di lokasi tersebut.

"Setelah polseknya jadi, personel aparat kepolisiannya ada, buka-tutupnya di rest area. Maka pada saat buka-tutup di rest area, semua kendaraan bus, semua mobil-mobil parkirnya di dalam," kata dia.

Rudy mengungkapkan Rest Area Puncak juga akan diperluas dengan tambahan lahan sekitar empat hektare yang telah disiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan.

Namun, ia menegaskan pembangunan lanjutan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan investor bersama badan usaha milik daerah (BUMD) Sayaga Wisata tanpa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Hari ini jangan bicara duit dari pemerintah. Kita harus kreatif. Cari beberapa investor-investor yang mau berkolaborasi," ujar dia.

Sebelumnya, pada Juli 2024, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menyetujui permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menambah sekitar empat hektare lahan Rest Area Gunung Mas dari luas eksisting tujuh hektare guna mendukung penataan kawasan wisata Puncak.




(fem/fem)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads