detikUpdate
Video: Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13%
Senin, 06 Apr 2026 17:33 WIB
Salah satunya dengan memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total anggaran yang dialokasikan selama dua bulan diperkirakan sekitar Rp 2,6 triliun.











































Komentar Terbanyak
Potret Terkini Malaysia yang Selangkah Lagi Jadi Negara Maju
Ketika Perbedaan Bahasa Indonesia-Malaysia Mengundang Tawa
Indonesia Bakal Punya Negara Tetangga Baru, Siap Merdeka di 2030