Namanya Hotel Trio. Bangunan kuno itu masih terlihat kokoh berdiri di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepatihan Jebres, Solo. Lokasinya berada di utara Pasar Gede.
Dari luar tampak bangunan bercorak warna hijau itu memiliki gaya Belanda-Jawa. Tiga pintu besar terbuka untuk menyambut tamu yang datang. Patung burung di atas bangunan membuat corak Belanda semakin kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Khusus di lorong ini, tamu bisa menikmati kamar bergaya Belanda yang disewakan sebanyak 6 kamar. Satu kamar memiliki luasan 5 x 4 meter dengan atap yang begitu tinggi, sehingga tak akan terasa sumpek.
Terdapat jendela kayu besar yang bisa untuk jalan udara ataupun cahaya saat siang hari. Meski kuno, terdapat fasilitas modern seperti televisi LED.
Di belakang lorong, terlihat kamar-kamar lain berderet hingga ke ujung belakang hotel. Ada pula tangga hijau yang menghubungkan ke bagian kanan dan kiri lantai dua. Bagian ini termasuk bangunan yang baru.
![]() |
Salah satu pengelola Hotel Trio, Indriati, mengatakan masih mempertahankan bentuk bangunan sejak pertama digunakan. Hanya beberapa bagian harus direnovasi karena faktor usia.
"Mungkin hanya dindingnya yang berubah sedikit. Sekarang dilapisi semen biar tidak rembes. Tapi tidak mengubah bentuk," ujar dia.
BACA JUGA: Foto: Melihat Istana Raja Solo Lebih Dekat |
![]() |
Kakeknya yang bernama Tjoa Boen King awalnya menyewa bangunan itu dari pemiliknya, Cokro Soemarto. Hingga kemudian ada saudara yang menggunakan bangunan ini untuk penginapan.
"Saudara itu punya penginapan di Yogyakarta, namanya Hotel Trio. Saat bisnis penginapan laris, ayah saya, Djoenadi Tjokro Handojo membeli bangunan ini pada 1970-an," ujarnya.
Hotel tersebut masih dikelola oleh keluarga. Kini ada 38 kamar yang disewakan. Harga sewa kamar untuk libur Natal dan tahun baru ini ialah Rp 275 ribu, sedangkan untuk kamar bergaya Belanda ialah Rp 400 ribu per malam.
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia