Yogyakarta punya banyak hal unik. Salah satunya adalah ruas jalan ini tak boleh dilewati pemotor yang menunggangi motornya.
Jadi, traveler tak boleh melewati ruas jalan ini kalau menunggangi motor. Bolehnya, tuntunlah motor Anda. Hehehe...
Ruas jalan Yogyakarta yang dimaksud adalah perlintasan kereta api antara Jalan Mangkubumi dan Jalan Malioboro. Traveler bisa melewatinya kala palang dibuka dan tak ada kereta yang lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, traveler yang menunggangi motor harus memutar melewati Jalan Kleringan lalu ke Jalan Abu Bakar Ali. Setelah itu, baru traveler bisa menuju ke Jalan Pasar Kembang atau ke Jalan Malioboro.
Di Google Maps, ruas jalan ini bernama PJL Geser. Alamat lengkapnya ada di Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271.
Dalam catatan detikcom, pintu perlintasan kereta api (KA) di Indonesia pada umumnya berbentuk palang. Namun di Yogyakarta, terdapat satu pintu perlintasan unik dan hanya satu-satunya di Indonesia, PJL Geser.
Pintu perlintasan yang terletak di sebelah timur Stasiun Yogyakarta atau yang dikenal dengan Stasiun Tugu ini berbentuk seperti pagar yang bergeser secara otomatis.
![]() |
PJL Geser, pintu perlintasan geser yang terbuat dari besi yang ada roda di bagian bawahnya merupakan pintu perlintasan kereta api yang ramai dengan arus lalu-lintas kendaraan.
Sebab pintu perlintasan menghubungkan antara Jl Mangkubumi dengan Jl Malioboro. Perlintasan tersebut hanya boleh untuk pejalan kaki namun juga dilalui sepeda dan becak.
Bila ada sepeda motor yang melintas ditempat itu harus dituntun. Namun kalau nekad mau dinaiki, polisi yang berjaga di selatan akan langsung menindaknya. Sebab di sisi utara sudah terpasang papan larangan.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan pintu perlintasan tersebut memang istimewa dan hanya ada satu-satunya di Indonesia.
"Di situ pintu perlintasannya memang unik. Iya, satu-satunya di Indonesia, dibikin geser otomatis begitu," ujar Eko saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/6/2017).
Eko mengatakan pintu perlintasan KA ini dioperasikan dari Pos Jaga Lintasan (PJL) di sebelah barat perlintasan itu.
Perlintasan KA ini berada di antara Jalan Mangkubumi dan Jalan Malioboro Yogyakarta yang arus lalu lintasnya padat. Kendaraan bermotor tidak boleh melalui perlintasan KA ini.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!