Jakarta - DKI Jakarta mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat. Begini potret penerapan di hari pertama.
Foto: Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan

Salah satu mal di Jakarta, Grand Indonesia telah menerapkan kewajiban menggunakan kantong belanja ramah lingkungan pada pengunjung. Pemberitahuan pun terpampang di beberapa LED dan poster. (Tasya/detikcom)
Bagi pengunjung yang masih menggunakan plastik akan diberikan kantong belanja ramah lingkungan oleh customer service. Kampanye ini akan dilakukan selama seminggu. (Tasya/detikcom)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih memantau toko swalayan yang berada di dalam mal. Dia pun menanyakan penerapan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. (Tasya/detikcom)
Swalayan pun telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan berbayar kepada pengunjung. (Tasya/detikcom)
Andono juga memantau penerapan berbagai tenant lain yang ada di mal. (Tasya/detikcom)
Semua tenant pun tak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai pada hari pertama penerapan kewajiban kantong belanja ramah lingkungan ini. (Tasya/detikcom)
Pengunjung pun bersedia menggunakan kantong belanja ramah lingkungan sesuai dengan instruksi yang diberikan. (Tasya/detikcom)

Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!