Jauh sebelum menjadi negara maju seperti sekarang, Singapura di abad ke-14 sempat dipimpin oleh seorang Sultan. Makamnya pun masih ada di sana.
Bicara sejarah Singapura, ada potongan waktu yang seringkali terlupakan oleh masyarakat. Sebelum penjajah Inggris datang dan membangun Singapura, dahulu Negeri Singa sempat dipimpin seorang Sultan Muslim bernama Iskandar Shah di abad ke-14.
Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Sabtu (25/7/2020), hal itu pun dikuatkan lewat penemuan dua relik kuno di Bukit Larangan (sekarang Fort Canning) pada masa penjajahan kolonial Inggris seperti diberitakan Atlas Obscura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahulu, Bukit Larangan memang dipercaya sebagai tempat tinggal dari Sultan Iskandar Shah. Makam itu pun dipercaya sebagai salah satu situs sejarah tertua di sana.
Sejarahnya, dahulu Sultan Iskandar Shah terusir ke Singapura oleh serangan Kerajaan Majapahit. Terusir, ia pun membuat Kesultanan Melaka dan dipercaya dimakamkan di Bukit Larangan.
![]() |
Hanya menurut Residen kedua Singapura setelah Raffles, John Crawfurd, menyebut kalau banyak ketidakcocokan data perihal makam tersebut pada tahun 1822. Menurutnya, makam sang Sultan harusnya terkubur di dekat Melaka yang merupakan lokasi kematiannya dan bukan di bukit tersebut.
Ada juga yang mengatakan, kalau makam itu merupakan milik Sang Nila Utama atau yang dikenal juga dengan Sri Tri Buana seperti dituliskan Berita Harian tahun 1997 silam.
Adapun hingga akhir, kepastian akan identitas dari penghuni makam itu tetap tak dapat dibuktikan dengan pasti. Penemuan di sekitar makam juga tak menunjukkan, kalau makam itu berasal dari abad tersebut.
Terlepas dari kebenaran pastinya, pihak kolonial pun tetap mengakui makam tersebut sebagai tempat peristirahatan sang Sultan terakhir Singapura. Walau tak banyak yang tahu, tapi kini makam tersebut menjadi tempat ziarah hingga objek wisata.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum