Sementara itu, ada beberapa negara yang mulai menerapkan pajak turis di tahun ini. Apa saja?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Thailand
Thailand alan memperkenalkan pajak wisata sebesar 300 Baht atau sekitar Rp 130 ribu mulai bulan April 2022. Menurut Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand, sebahian dari biaya akan digunakan untuk turis, karena ada kalanya asuransi kesehatan tidak menanggung mereka.
Selain itu biaya juga akan digunakan untuk membantu membiayai pengembangan lebih lanjut dari tempat wisata seperti Grand Palace di Bangkok.
2. Venesia
Venesia akan terapkan pajak turis mulai musim panas tahun 2022 dan seterusnya. Menurut surat kabar Italia, La Stampa pada bulan Agustus, langkah-langkah sudah diusulkan untuk mengontrol jumlah wisatawan, misalnya sistem pemesanan online. Namun, lebih banyak upaya harus dilakukan untuk mengekang jumlah wisatawan, termasuk biaya untuk memasuki kota.
3. Uni Eropa
Pada akhir tahun 2022, warga non Uni Eropa, termasuk Amerika, Australia, Inggris dan wisatawan lain dari luar zona Schengen harus membayar Rp 113 ribu untuk masuk. Namun, mereka yang berusia di bawah usia 18 tahun atau di atas 70 tak perli membayar.
(elk/rdy)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol