Yang pertama kali menggaungkan wacana kenaikan tiket komodo dan membuatnya jadi wisata kelas premium adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam catatan detikcom, dia menjelaskannya di Sekolah Tinggi Perikanan, Jakarta pada Rabu (2/10) kemarin.
"Pulau Komodo itu tidak ditutup, kita mau kelola dengan baik, (pulau) yang lain kita atur dan tata jadi wisata eksklusif. Yang penting Komodo kita atur terlindungi," kata Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Luhut Jelaskan Wacana Masuk Pulau Komodo Rp 14 Juta
Pihak-pihak terkait pun angkat suara. Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan hal tersebut masih merupakan wacana. "Masih usulan, masih wacana," katanya kepada awak media di Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jumat (4/10) lalu.
Arief menambahkan, belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait wacana tiket masuk ke Pulau Komodo seharga Rp 14 juta. Namun, Arief menjelaskan soal membership terkait tiket masuk dengan harga segitu.
"Belum kita putuskan, bahwa ada membership boleh, bisa juga go show. Seperti main golf, bisa jadi member, bisa langsung datang. Ada plus minus," terangnya.
![]() |
BACA JUGA: Menpar: Masuk Pulau Komodo Rp 14 Juta Masih Wacana
Wacana tersebut pun bergulir menjadi polemik, menimbulkan pro kontra. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku penanggung jawab dan pengelola taman-taman nasional di Indonesia menegaskan belum ada rencana kenaikan tiket itu.
"Sesuai PP No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Kehutanan, besarnya TN Komodo masuk Rayon III tiket masuk wisnus Rp 5.000 dan Wisman Rp 150.000. Kalau mau $ 1.000 harus dilakukan perubahan besarnya tarif dalam PP tersebut. Perubahan PP harus dilakukan bersama kementerian terkait," terang Kahumas KLHK, Djati Witjaksono Hadi via pesan singkat, Jumat (4/10) lalu.
Menanggapi wacana perubahan tarif masuk Pulau Komodo, pihak KLHK yang diwakili oleh Djati mengaku masih merujuk pada tarif lama. Malah, belum ada rencana dari pihak KLHK untuk menaikkan tarif.
"Sampai dengan saat ini Belum ada rencana KLHK menaikkan. Silahkan ditanyakan kepada yang menyatakannya hal tersebut," tegas Djati.
BACA JUGA: Ada Wacana Rp 14 Juta, Berapa Tiket Masuk Pulau Komodo Sekarang?
Perlu diketahui, Pulau Komodo masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo di NTT. Taman Nasional Komodo merupakan taman nasional yang mempunyai 2 status internasional yang ditetapkan oleh UNESCO yaitu Cagar Biosfer (Biosphere Reserve) sejak tahun 1977 dan Warisan Alam Dunia (Natural World Heritage Site) sejak 1991.
(aff/krs)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!