Cegah Pendakian Ilegal, Jalur Sapu Angin Gunung Merapi Dijaga Ketat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cegah Pendakian Ilegal, Jalur Sapu Angin Gunung Merapi Dijaga Ketat

Achmad Syauqi - detikTravel
Rabu, 25 Des 2019 16:51 WIB
Ilustrasi Gunung Merapi (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten - Jalur pendakian Gunung Merapi melalui Jalur Sapu Angin di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Klaten dijaga ketat relawan, warga, dan pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (Balai TNGM). Penjagaan bersama itu untuk mencegah pendakian ilegal.

"Ya kami bersama TNGM stanby di basecamp. Tidak ada pendaki yang naik tapi yang main ke basecamp banyak," ungkap Koordinator Sapu Angin Rescue Desa Tegalmulyo, Martono, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/12/2019).

Menurut Martono, sejak status Gunung Merapi naik ke level waspada bulan Mei 2018, jalur pendakian belum dibuka. Itu termasuk dari Jalur Sapu Angin.

Menyikapi momen tahun baru 2020, penjagaan pos akan dipertebal. Jika biasanya hanya anggota rescue base camp yang berjaga, pekan ini ditambah dari Balai TNGM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cegah Pendakian Ilegal, Jalur Sapu Angin Gunung Merapi Dijaga KetatPetugas Resort BTNGM Kemalang memasang spanduk penutupan jalur pendakian Gunung Merapi (Foto: Istimewa)


"Tanggal 24-25 Desember dan tanggal 31 Desember kita bersama Balai TNGM melakukan penjagaan. Termasuk patroli bersama agar tidak ada yang nekat," jelas Martono.

Selama ditutup, tambah Martono belum pernah ada yang nekat naik. Sebab di basecamp selalu dijaga dan selalu ditegaskan tidak boleh untuk jalur pendakian sebelum ada rekomendasi baru.

Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Kemalang, Balai TNGM, Purnama menjelaskan, penutup pendakian itu bukan hanya dalam rangka natal 2019 dan tahun baru 2020. Tapi, jalur pendakian Gunung Merapi sudah ditutup sejak lama.

"Sejak 21 Mei 2018 ditutup. Selama BPPTKG belum menurunkan status Gunung Merapi maka pendakian juga belum dibuka," lanjutnya.

Status Gunung Merapi sampai saat ini masih waspada dan belum ada perubahan. Untuk itu Balai TNGM berharap semua pihak mematuhi peraturannya.

Untuk mengantisipasi pendaki yang nekat, Balai TNGM sudah mensosialisasikan ke masyarakat. Pengumuman itu melalui media sosial dan pemasangan spanduk di wilayah Deles dan Sapu Angin beberapa hari lalu.

"Selain melalui media sosial dan spanduk, kami melakukan koordinasi dengan kapolsek dan danramil untuk melakukan penjagaan malam tahun baru. Termasuk bersama team Polhut, penjaga ekosistem hutan, penyuluh, anggota dan perangkat Desa Tegalmulyo," tambahnya.


(msl/msl)

Hide Ads