Banyak traveler yang menjadi korban open trip murah. Yang bikin open trip terkadang merangkap tour leader juga. Masalah yang muncul bermacam-macam. Ada yang gagal berangkat, wanpretasi atau tidak sesuai janji, ada yang ditinggal di luar negeri. Yang paling sering terjadi adalah masalah utang kepada wisatawan atau pihak rekanan.
"Mereka ini bisa menawarkan harga tiket tidak masuk akal murahnya," ujar pakar pariwisata Universitas Indonesia, Diaz Pranita, kepada detikTravel, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dosen Program Studi Pariwisata Vokasi UI ini mengatakan, pelaku usaha open trip ada di komunitas traveling atau ikutan bisnis travel agent mandiri. Sambil kerja dari rumah pun mereka bisa jualan tiket atau mereka buat paket open trip.
Di sinilah para traveler dituntut kritis. Yang namanya orang jualan pasti mau cari untung, itu wajar. Tapi coba deh teliti dengan penawaran paket open trip murah. Harganya berapa, dapatnya apa saja dan coba hitung sendiri. Kalau marginnya tipis banget atau justru negatif, traveler mesti curiga.
"Iya (tidak masuk akal-red), apalagi di dalam grup besar," imbuhnya.
Baca juga: Lingkaran Setan Utang Bisnis Open Trip Murah |
Menurut Diaz, pelaku usaha open trip bisa mendapatkan tiket dengan harga sangat miring. Mereka bisa pakai point rewards yang diperjualbelikan. Namun semua ini berisiko. Sedangkan travel agent profesional punya batas bawah harga paket yang dijual.
"Kalau harga travel agent beneran sudah tertakar soalnya. Nggak mungkin bisa jual paket di bawah harga wholesale," kata Diaz.
Banyak perusahaan travel menjual paket-paket liburan murah. Tapi harga murah yang mereka tawarkan masih masuk akal. Masih jelas margin keuntungannya untuk perusahaan travel.
"Seringkali mereka konsorsium menawarkan paket-paket yang murah tetapi tidak sangat murah seperti open trip yang berkembang di masyarakat," tutupnya. (fay/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum