Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan gerbang Anyer sebelumnya tersangkut masalah hukum. Bahkan sejumlah pejabat dan pengusaha sudah mendapat hukuman pidana.
"Gerbang Anyer memang sudah kami rencanakan untuk dibangun. Namun ada masalah hukum, maka tertunda. Maka karena bangunan mangkrak, dan menunggu selesai masalah hukum, kami tutupi dengan bambu. Sekarang semua sudah dibongkar," ujar Entus dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 11 Vila dan Restoran di Anyer Tak Miliki IMB |
Menurutnya, Bupati Serang sudah menginstruksikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membenahi Pantai Anyer. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang diinstruksikan untuk membuat Detail Engineering Design (DED) baru untuk gerbang Pantai Anyer.
"Sesuai instruksi Ibu Bupati, Gerbang Pantai Anyer harus mencerminkan karakteristik Kabupaten Serang. Tentu termasuk karakteristik daerah yang memiliki objek wisata Pantai," ujar Entus.
Selain itu, kata Entus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang sudah melaksanakan instruksi Bupati Serang untuk membongkar sejumlah bangunan yang menempati trotoar di sekitar Pasar Anyer.
"Pokoknya semua jajaran pemda sesuai kewenangannya, bergerak membenahi Pantai Anyer. Upaya itu terus kami lakukan, dan sekarang harus lebih serius untuk membenahi pantai Anyer," ujarnya.
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?