Seperti yang diutarakan oleh Alvin Lie, Anggota Ombudsman RI dan Pakar Penerbangan bahwa tarif batas atas pun tidak naik jumlahnya sejak 5 tahun yang lalu. Namun, ada sejumlah hal yang mendasari mengapa harga tiket pesawat terus melambung.
"Tarif batas atas itu tidak naik sejak tahun 2014. Namun, komponen biaya operasi airline (maskapai), sewa pesawat, perawatan, avtur, pegawai, navigasi dan lain-lain termasuk promosi yang juga menjadi faktornya," ujarnya saat ditemui detikcom di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Rabu (19/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai tukar USD saja tahun 2014 berapa, sekarang berapa. Kemudian gaji pegawai, pilot, kru kabin naiknya berapa. Kan setiap tahun harus naik," paparnya.
Alvin menambahkan, margin maskapai setiap tahunnya semakin menipis. Hal ini dikarenakan harga tiket yang cenderung stabil dan terbagi ke sejumlah kelas-kelas.
"Profit margin airline (maskapai) dari tahun ke tahun semakin menipis. Karena sebelumnya harga tiket fleksibel, kadang dekat Tarif batas atas, kadang dekat tarif batas bawah. Yang menentukan kan subclass-subclassnya, permintaan naik ya harganya naik. Permintaan turun ya harganya turun" imbuhnya.
BACA JUGA: Imbas Tiket Pesawat Mahal, Hotel dan Pelaku Wisata Ikut Cemberut
Kebijakan mengajak maskapai asing masuk ke Indonesia untuk membuka rute domestik pun menjadi pertanyaan. Hal ini pun berpengaruh dari sejumlah faktor seperti nilai investasi ataupun daya jual dari Indonesia itu sendiri.
"Pemain asing juga jadi pertanyaan, kan sejak tahun 2009 sudah boleh. Asal 51 persen milik Indonesia 49 persen asing. Dahulu kan pernah masuk Tiger Air, mencoba menyelamatkan Mandala. Tetapi hanya 2 tahun sudah nggak kuat," paparnya.
(/)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!