Bagi traveler yang belum tahu, koteka merupakan pakaian tradisional khas Papua yang berfungsi untuk membungkus alat kelamin pria. Bagi Suku Dani, Koteka juga kerap disebut sebagai Holim.
Menurut peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto kepada detikcom, Rabu (31/7/2019), koteka mulai ditinggalkan karena perubahan zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Koteka, Pakaian Tradisional Papua Itu Terancam Punah
Traveler mungkin sudah ada yang pernah melihat koteka seperti apa, baik melihat secara langsung atau lewat internet. Hanya saja, mungkin tak sedikit yang belum tahu perihal asal muasal koteka.
![]() |
Kebetulan, detikcom pun pernah bertandang ke Papua dan melihat langsung pohon labu yang menjadi asal muasal koteka beberapa waktu lalu.
"Namanya pohon koteka atau pohon Bobe. Itu buahnya yang dipakai untuk membuat koteka, seperti labu itu," cerita pemandu rombongan kami yang bernama Herriman Sihotang.
Di Papua, pohon koteka yang menghasilkan labu (Lagenaria siceraria) tersebut memang dipakai oleh masyarakat sekitar untuk dibuat koteka. Secara fisik buah labu tersebut berwarna kehijauan dan tidak berbentuk bundar, melainkan lonjong dan berlekuk.
![]() |
Proses ini penting dilakukan agar lebih mudah mengeluarkan isi buah nantinya. Setelah itu, buah dikeluarkan dan dijemur sampai benar-benar kering selama sehari hingga warnanya berubah cokelat keemasan.
BACA JUGA: Dilema Koteka, Antara Modernitas dan Budaya
Agar lebih indah, buah labu yang sudah kering itu pun dilukis dengan berbagai motif khas Papua agar tampak lebih indah. Selain dilukis, tak jarang koteka ditempeli dengan bulu burung cendrawasih di ujungnya. Malah tak jarang juga ditempeli dengan ornamen lain, di mana membuat koteka sebagai simbol prestige dan status pemakainya.
Selain menjadi alat penutup kelamin dan simbol kebanggaan, koteka juga menjadi salah satu suvenir yang dapat dibeli jika berkunjung ke Papua. Harganya bervariasi dari ukuran serta ornamen yang menghiasinya.
(wsw/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum