Dosa Turis di Bali: Jadi Pencuri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dosa Turis di Bali: Jadi Pencuri

Afif Farhan, Afif Farhan - detikTravel
Jumat, 06 Des 2019 06:10 WIB
WN Jerman, Dalkiran terekam CCTV saat mencuri di toko suplemen, Bali. (dok. Istimewa)
Jakarta - Bali sedang menyusun aturan untuk melawan turis nakal. Termasuk, mungkin salah satunya aksi pencurian yang dilakukan turis di sana.

Tak dimungkiri, ada banyak turis nakal di Bali. Ada yang mabuk-mabukan sampai lepas kontrol, melecehkan tempat suci seperti pura dengan tingkah yang konyol, hingga melakukan aksi pencurian. Bikin warga setempat dan turis lainnya tidak nyaman.

Pihak Pemprov Bali sedang menyusun peraturan daerah yang mengatur tentang pariwisata. Peraturan tersebut, nantinya berisikan beragam etika dan larangan yang harus dituruti turis selama plesiran di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Siap Benahi Turis Nakal di Bali, Wishnutama?

detikcom merangkum berbagai aksi turis nakal yang mencuri di Bali, selama tahun 2019. Beberapa kasusnya turut diberitakan media internasional.

1. Turis India Curi Barang di Villa

Bulan Juli 2019 kemarin, beredar video viral yang menampilkan momen saat petugas keamanan membongkar koper milik turis India di sebuah vila di Gianyar, Bali. Rupanya di dalam koper tersebut didapati barang-barang milik hotel seperti gantungan baju, lotion, handuk, hingga speaker.

Serombongan turis asal India itu membawa pulang barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan pihak hotel. Awalnya mereka tidak mengaku, namun setelah dilakukan penggeledahan, akhirnya mereka pun mengakui perbuatannya.

(Istimewa)(Istimewa)


Mereka meminta maaf dan memohon agar kasus ini dibawa ke polisi. Salah satu dari mereka bahkan mengatakan akan membayar kerugian pihak vila untuk barang hotel yang hilang.

Kasus ini tak hanya jadi pemberitaan media di Indonesia saja. Media Internasional pun menyoroti kasus ini, seperti contohnya Daily Mail dari Inggris hingga Strait Times dari Singapura.

BACA JUGA: Turis India Curi Barang di Villa Bali Jadi Pemberitaan Media Asing

2. Turis Prancis Nyolong 2 Botol Vodka di Ubud

November 2019, dua turis Prancis Joassard Sthepane Christian Jean Luc (37), ketahuan nyolong dua botol vodka di supermarket di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Joassard sempat ditangkap polisi sebelum akhirnya dibebaskan karena berdamai.

"Pelaku masuk ke dalam Pepito dan mengambil dua buah botol miras jenis vodka dan memasukkannya ke dalam tas gendong yang dibawa pelaku tanpa melakukan pembayaran," kata Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana saat dimintai konfirmasi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11) pukul 21.00 Wita. Ulah Joassard ketahuan karena gerak-geriknya mencurigakan.

"Gerak-gerik pelaku sudah dicurigai oleh saksi dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ubud," jelasnya.

Namun kasus pencurian ini tidak diproses. Nuryana mengatakan bule Prancis tersebut akhirnya sudah berdamai dan membayar 2 botol vodka senilai Rp 3,4 juta.

BACA JUGA: Turis Nakal di Bali, Harus Dideportasi atau Denda Besar?

3. Turis Terekam CCTV Lompat Pagar Curi Puluhan Penyu

Bulan Oktober 2019, heboh di media sosial soal rekaman CCTV seorang turis nekat melompati pagar lalu mengambil puluhan penyu di kawasan Sanur, Denpasar. Belasan penyu yang diambil itu berasal dari kelompok konservasi penyu Sindu Dwarawati, Sanur.

Peristiwa pencurian penyu itu dilakukan pada Senin (21/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Pengelola konservasi lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Kemarin saya pas patroli pagi mencari jejak penyu bertelur di pantai, setelah itu masuk ke konservasi nggak ada penyunya. Hilang penyu 9 ekor dan 15 tukik," kata pengurus Kelompok Konservasi Penyu Sindu Dwarawati, I Made Winarta (43) saat ditemui di lokasi, Jl Sindu, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (22/10).

Barnet, sapaan karibnya, mengatakan penyu-penyu yang hilang berjenis penyu hijau, penyu lekang dan penyu sisik. Dari hasil pantauan CCTV, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

"Hasil dari rekaman CCTV menunjukkan pelaku wisatawan asing. Dari rekaman peristiwanya pukul 03.00 Wita, beraksi sendirian,"ujar Barnet.

(Istimewa)(Istimewa)


Dari pantauan CCTV terlihat bule pria itu melompati pagar setinggi sekitar 1,5 meter. Kemudian satu per satu penyu-penyu itu dia keluarkan dengan menggunakan tangan.

"Kejadian pintu dikunci, tidak ada yang dirusak, digembok. Ada tanda-tanda pelaku loncat pagar, sementara terekam (pelakunya) satu bule, sudah kami laporkan ke polisi," jelasnya.

4. Turis Perempuan Jerman Nyolong di Toko Suplemen

Baru-baru ini, terjadi lagi aksi pencurian yang dilakukan turis. Kali ini, seorang turis perempuan mencuri di toko suplemen, Jalan Raya Campuhan, Ubud, Gianyar, Bali terekam CCTV.

Dalam cuplikan CCTV yang beredar, turis perempuan itu terlihat masuk ke toko seorang diri. Dia memasukkan bungkusan berwarna hitam dari salah satu rak di sebelah kanan kasir.

Dia juga terlihat mengajak penjaga toko bicara dan menanyakan produk untuk mengalihkan perhatian penjaga toko. Turis ini juga dua kali masuk ke toko di hari yang sama yaitu Minggu (1/12) sekitar pukul 14.00 Wita dan 17.00 Wita.

"Pelakunya WN Jerman atas nama Celine Dalkiran (23)," kata Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana saat dihubungi, Senin (2/12).

(Istimewa)(Istimewa)


Dalkiran ditangkap pada Senin (2/12) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalkiran ketahuan mencuri karena penjaga toko merasa kehilangan barang di etalase padahal tidak ada transaksi atas produk itu.

"Karena tidak ada transaksi untuk protein powder saksi kembali mengecek barang-barang toko Green Habit dan menyesuaikannya dengan catatan stok barang. Setelah itu saksi langsung memberitahukan peristiwa tersebut ke pemilik toko," jelasnya.

Saat dicek oleh penjaga toko barang-barang yang hilang yaitu 1 bungkus bubuk protein merek Prana On seberat 1 kg dan 1 bubuk protein merek Purely Inspired dengan berat 680 gram. Akibatnya toko mengalami kerugian senilai Rp 1.440.000, pemilik toko lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Ubud.

"(Motif pencurian) Masih diperiksa," jawab Nuryana.

Polisi masih melakukan pendalaman alasan perempuan yang berprofesi sebagai psikolog melakukan pencurian. Atas perbuatannya, Dalkiran dijerat dengan Pasal 364 KUHP.




(aff/aff)

Hide Ads