PHRI Tanggapi 'Hotel Hack' Pakai Ketel Listrik yang Viral

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PHRI Tanggapi 'Hotel Hack' Pakai Ketel Listrik yang Viral

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 29 Jan 2020 13:32 WIB
Ilustrasi Hotel
Ilustrasi hotel (iStock)
Jakarta -

Terkait video 'hotel hack' melibatkan ketel listrik yang sempat viral di Twitter, pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun ikut buka suara. Ini tanggapan mereka.

Berawal dari unggahan video "hacks memasak di hotel" milik @tastemadeid, salah satu pemerhati kuliner bernama Arie Parikesit membagikan ulang video tersebut dengan teguran agar tidak untuk ditiru pada 25 Januari silam.

Sebelumnya, unggahan "hotel hack" yang kini telah dihapus itu menampilkan video singkat berdurasi setengah menit yang mengajarkan cara memasak indomie dengan pemanas air, alias ketel listrik yang biasa tersedia di kamar hotel, sampai cara memasak telur dengan setrika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di media Twitter, video itu pun jadi bulan-bulanan warganet. Tak sedikit yang menyebut video tersebut tidak pada tempatnya dan kurang patut dilakukan. Menyoroti hal itu, detikcom pun menelepon Waketum PHRI Maulana Yusran via sambungan telepon, Rabu (29/1/2020).

Menanggapi hal tersebut, Yusran pun menyebut konten "hotel hack" itu sebagai informasi yang salah dan bisa berujung pada ranah pidana.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas siapa pun yang memiliki link itu yang mencoba memberikan informasi itu adalah info yang salah, itu satu. Yang kedua seharusnya itu sudah jadi ranahnya hukum ya, kenapa? Itu kan bisa menjebak para traveler dengan membuat sesuatu yang salah dan mempunyai sanksi sendiri," ujar Yusran.

Walau tamu adalah Raja yang membayar, tapi bukan berarti tamu bisa berbuat seenaknya menggunakan peralatan di hotel. Tentu ada koridor dan aturan yang harus ditaati.

"Hotel itu kan bukan kita check in kita nginap kita bayar kita punya kuasa penuh di situ, hotel itu punya tata aturan yang cukup ketat, juga di dalam situ terhadap tamunya. Tamu punya batasan tertentu," ujar Yusran.

Yusran pun mencontohkan, tamu misalnya tak diperkenankan membawa durian ke kamar hotel karena baunya yang kuat dan berpotensi mengganggu tamu lain. Malah, bisa ada sanksi berupa denda apabila dilanggar.

"Tamu itu adalah Raja, tapi Raja itu apa karena tamu harus diberi pelayanan. Tapi bukan berarti tamu bisa semena-mena secara arogansi bisa memiliki semua, tidak. Begitu dia bayar dia adalah Raja, dia berhak mendapat pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, saya mau minta ini gratis gak bisa dong, sesuai dengan aturan yg berlaku. Hotel itu adalah fasilitas yang memberikan pelayanan," pungkas Yusran.

Lebih lanjut, Yusran meminta semua pihak terkait agar menjadi video tersebut sebagai pembelajaran. Jangan sampai karena mengikuti ajaran yang salah, jadi banyak pihak yang dirugikan olehnya.

"Itu harusnya sudah diawasi oleh pihak-pihak tertentu, aparat hukum karena itu menjebak konsumen. Masyarakat kan bisa menuntut mereka, karena nanti begitu mereka melakukan petunjuknya itu nanti ada masalah dia kan keluar duit tambahan. Jadi harus bisa jadi pembelajaran publik," tutup Yusran.

Dilihat dari laman Twitter @tastemadeid, pihak terkait telah menghapus video tersebut dan memohon maaf atas konten yang telah mereka buat tersebut. Semoga bisa jadi pelajaran untuk para traveler.




(rdy/krs)

Hide Ads