Sempat heboh disebut zona hitam, kini Lion Air Group menambah fasilitas rapid test di Solo. Lokasinya di pusat kota.
Sebelumnya, pihak Lion Group telah mengadakan fasilitas rapid test di dekat Bandara Adi Soemarmo beberapa waktu lalu. Yang terbaru, Lion Group juga menambah fasilitas tersebut di pusat kota Solo seperti dilihat detikcom dari press releasenya, Senin (20/7/2020).
"Lion Air Group mengumumkan bahwa efektif Senin (20/7/2020) menambahkan 1 (satu) fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)) sudah tersedia di Jawa Tengah, khususnya menjangkau Kota Solo (Surakarta) dan sekitar di Jawa Tengah," bunyi pernyataan resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lion Air Group menjalankan bersama fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test COVID-19. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid COVID-19 di Laboratorium Klinik Ultra Medica di Jalan Letjend Suprapto No. 75 Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Adapun, waktu pelayanan adalah dari hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Sabtu pukul 08.00 - 12.00 WIB serta libur saat hari Minggu dan libur nasional.
"Kehadiran layanan baru ini merupakan bagian kesungguhan dalam mempermudah penumpang ddan kelanjutan dari kerjasama faskes yang telah berjalan, yaitu Klinik Pratama Rawat Jalan Al Mabrur di Utara Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo."
Hanya seperti sebelumnya, ada ketentuan yang harus diketahui apabila traveler ingin menggunakan jasa rapid test COVID-19 milik pihak Lion Air Group. Antara lain:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test COVID-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test COVID-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test COVID-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test COVID-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test COVID-19 di Kabupaten Boyolali, Kota Solo dan daerah lain. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum