Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus mulai membuka sejumlah objek wisata di Kota Kretek. Pembukaan ini diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Apa alasan pembukaannya? Ini dilakukan dengan harapan adanya perputaran ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
"Dengan pembukaan objek wisata ini harapan terjadi perputaran ekonomi masyarakat. Itu tentunya kita harus bisa berjalan dengan masa pandemi ini dengan aman," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas C. Penanggungan saat ditemui wartawan di Taman Krida, Kudus, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Museum Gusjigang Etalase Kudus Tempo Dulu |
Bergas mengatakan sejumlah tempat wisata di Kudus yang mulai dibuka adalah Taman Krida, Museum Kretek, Wisata Religi Sunan Muria, Taman Budaya, dan juga Museum Patiayam. Pembukaan sejumlah objek wisata itu dimulai per hari Jumat ini.
"Ini pembukaan selama fasilitas dan rambu-rambu dan sarana prasarana sifatnya mendukung protokol kesehatan cukup silahkan buka. Minimal ada tempat cuci tangan, ada tanda terkait dengan protokol kesehatan. Tapi kalau belum ada protokol kesehatan tidak dibuka dulu," ujar dia.
![]() |
Pembatasan jumlah pengunjung pun diterapkan saat pembukaan objek wisata nanti. Menurut Bergas jumlah pengunjung dibatasi jangan sampai ada kerumunan di objek wisata. Ini mengantisipasi penularan virus Corona di objek wisata Kudus.
"Pembatasan pengunjung itu jangan sampai kerumunan yang cukup berbahaya dan terlihat. Kalau di dalam sudah penuh akan ditutup. Misalkan di Colo (wisata religi Sunan Muria) biasanya 10 bus, ini nanti 5 bus dulu," kata Bergas.
Pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ini juga bagi wisata yang dikelola milik desa. Bergas mengatakan, bagi objek wisata yang dikelola oleh desa agar juga menerapkan protokol kesehatan.
"Objek wisata yang dikelola desa (bukan dikelola oleh pemda Kudus) selama menjaga protokol kesehatan silahkan untuk dibuka. Kita ada review dari masyarakat, dengan demikian perputaran ekonomi di masyarakat ini tetap berjalan," tandas Bergas.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum