Seorang pria mencoba masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. Gilanya, dia mencoba berenang dari Singapura untuk mencapai Malaysia, lho!
Entah apa yang ada dalam pikiran pria ini. Berniat kabur ke Malaysia, dia berenang melintasi selat yang membentang Malaysia dan Singapura.
Seperti yang diberitakan World of Buzz, Senin (24/8/2020) seorang pria Bangladesh ditangkap Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) karena mencoba kabur dari Singapura secara ilegal. Dia berencana meninggalkan Singapura dengan berenang melintasi 39 km selat Tebrau yang memisahkan Negeri Singa itu dengan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, usahanya digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint. Keterangan dari ICA, pria ini terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal. Dan. sepertinya dia berusaha kabur dengan cara apapun.
ICA mengumumkan hasil penyelidikan itu dalam akun Facebooknya. ICA menyebut pria tersebut ditangkap pada tanggal 18 Agustus lalu.
Karena pelanggaran itu, pria tersebut dikenakan pasal berlapis. Di bawah Undang-Undang Imigrasi Singapura bila meninggalkan negara tersebut secara ilegal akan didenda hingga USD 2.000 atau setara dengan Rp 29,3 juta. Dia juga terancam hukuman penjara enam bulan atau bahkan kena kedua-duanya.
Karena pandemi Corona, Singapura dan Malaysia memang dibatasi. Singapura telah membuka pintu untuk wisatawan dari Malaysia, dengan syarat wajib karantina selama tujuh hari.
Syarat untuk Malaysia itu juga diberikan Singapura kepada turis dari Australia (terkecuali dari Victoria), Makau, China, Taiwan, dan Vietnam. Singapura cuma membuka gerbang lebar-lebar cuma untuk wisatawan dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Turis dari dua negara itu cuma perlu menjalani test COVID-19 sebelum masuk Singapura.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum