Ulah para pemburu harta karun di Sudan sudah kelewatan. Mereka tega merusak dan menghancurkan situs bersejarah hanya demi pundi-pundi uang.
Sekelompok arkeolog terkejut begitu mengunjungi situs Jabal Maragha di Sudan. Situs tersebut sudah hancur nyaris tak berbentuk lagi. Penyebabnya bukan bencana alam, melainkan ulah para pemburu harta karun yang mengincar emas dan benda berharga lain di situs tersebut.
"Mereka hanya punya satu tujuan di sini - untuk menemukan emas," ujar salah seorang arkeolog, Habab Idriss Ahmed seperti dikutip detikTravel dari CNN, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya demi uang yang tidak seberapa, para pemburu harta karun ini sampai melakukan hal yang tidak pernah dipikirkan oleh para arkeolog. Mereka mencari harta karun dengan menggunakan alat berat.
"Mereka melakukan sesuatu yang gila; untuk menghemat waktu, mereka menambang menggunakan alat berat," ujar Idriss.
Di situs bersejarah yang terletak di Gurun Bayouda, sekitar 270 kilometer di utara ibu kota Khartoum, tim arkeolog menemukan dua mesin penggali dan lima pria yang sedang melakukan penggalian liar.
Mereka terlihat telah menggali parit besar sedalam 17 meter dan panjang 20 meter. Tumpukan pasir dan jejak ban terlihat di sana. Panas terik tak menghalangi para pemburu harta karun untuk menguras semua yang ada di situs itu.
"Mereka telah menggali semua area, karena tanahnya terdiri dari lapisan batu pasir dan pirit. Dan karena batu ini adalah logam, detektor mereka sering berdering. Jadi mereka mengira ada emas di sini," kata Hatem al-Nour, direktur barang antik dan museum Sudan.
Sayang, pemburu harta karun yang sudah tertangkap seperti dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian Sudan. Oleh polisi mereka ditahan tetapi dibebaskan hanya dalam waktu beberapa jam saja. Orang-orang itu dibebaskan tanpa dakwaan.
"Mereka seharusnya dijebloskan ke penjara dan mesin-mesin mereka disita. Ada undang-undangnya. Itu hal yang paling menyedihkan,," kata Mahmoud al-Tayeb, mantan ahli departemen barang antik Sudan.
Tayeb percaya bahwa dalang penjarahan bukanlah orang-orang itu, melainkan para majikannya, yaitu seseorang yang bisa melawan hukum dan menghindari keadilan. Arkeolog Sudan memperingatkan bahwa pemburu harta karun itu bukan kasus baru, tetapi bagian dari penjarahan sistematis situs kuno di sana.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol