Turis asal Skotlandia berpotensi dihukum penjara di Qatar. Bermula dari ganja yang tak seberapa.
Turis Skotlandia itu adalah Conor Howard. Pria 27 tahun itu ditangkap polisi di bandara Qatar pada Oktober tahun lalu.
Howard transit di bandara itu saat terbang usai liburan dari Australia ke negaranya. Polisi Qatar menemukan ganja senilai sekitar 10 poundsterling atau setara dengan Rp 198 ribuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Howard, 27 tahun, yang merupakan manajer operasional dari Tranent, Lothian timur, itu harus mendekam di dalam penjara selama tujuh jam. Setelah itu, dia dibebaskan dan masalahnya dianggap selesai.
Tapi tanpa sepengetahuannya, Howard diadili dan dihukum karena ketidakhadirannya dan dijatuhi hukuman 12 bulan di balik jeruji besi di Qatar. Dia dianggap sebagai buronan dan masuk daftar orang yang dicari di daftar surat perintah penangkapan internasional.
Baca juga: Malaysia yang Tutup Lagi Sampai Akhir Tahun |
Dia sama sekali tak mengetahui masalah itu hingga kepolisian Yunani di Corfu pada Sabtu (29/8/2020). Waktu itu, dia menengok kedua orang tuanya, Robert dan Adele Young, bersama Ross Mckinlay, 27 tahun.
Tapi, Howard tidak bisa melewati imigrasi setelah paspor atas namanya menjadi buronan di Qatar.
"Sungguh itu mimpi buruk," kata Robert, 55 tahun, dan dikutip The Sun.
Kini, Howard harus bersiap menjalani sidang. Hakim Yunani juga bakal memutuskan apakah Howard harus mengikuti hukum Qatar atau mematuhi sistem di bawah otoritas Qatar.
"Rekan kami menjemput Conor dan temannya itu di bandara, namun dia tidak pernah keluar dari bandara," kata Robert.
"Conor mengirimkan pesan kepada kami kalau paspornya tidak lolos, juga ada surat perintah penangkapan. Dia dibawa ke kantor polisi dan dipenjara," dia menambahkan.
Robert dan Adele sudah menengok putranya di penjara. Mereka bertemu dan berbincang selama 30 menit.
"Kami ngobrol dengannya dengan dibatasi kaca dan berkomunikasi lewat intercom, sungguh mendebarkan dan menyakitkan," kata Robert.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol