Dua turis di Kanada terpaksa harus membayar denda gara-gara tidak pakai masker di pesawat. Jumlah dendanya tidak sedikit, mencapai Rp 11 juta. Duh!
Masker dianggap sebagai vaksin saat pandemi virus Corona sebelum vaksin yang sebenarnya ditemukan. Dengan memakai masker, droplet sebagai sarana penularan COVID-19 bisa direduksi. Tapi, masih ada saja traveler yang mengabaikan imbauan itu.
Termasuk, dua warga Kanada. Akibatnya, mereka dijatuhi hukuman denda oleh otoritas setempat. Hukuman denda tersebut terkait ulah mereka yang menolak untuk memakai masker saat berada di dalam pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, 2 orang turis tersebut harus mengeluarkan uang sebesar CA$ 1.000 (setara Rp 11 jutaan) dari kocek mereka untuk membayar denda tersebut.
Dikumpulkan detikTravel dari beberapa sumber, Selasa (15/9/2020), dua turis itu menjadi pelanggar pertama yang didenda oleh pemerintah Kanada karena melanggar aturan wajib mengenakan masker selama penerbangan di pesawat.
Pemerintah Kanada memang mewajibkan penumpang pesawat untuk mengenakan masker selama masa pandemi Corona. Aturan tersebut wajib dipatuhi calon penumpang saat check in, sebelum boarding, saat boarding, sampai nanti setelah tiba di bandara tujuan.
Dua orang pelanggar tersebut diketahui naik penerbangan domestik Westjet pada bulan Juni dan Juli lalu.
"Di dalam dua insiden itu, yang bersangkutan sudah diminta oleh kru kabin untuk mengenakan maskernya selama beberapa kali. Namun oleh keduanya, permintaan tersebut berkali-kali ditolak juga," ungkap Kementerian Perhubungan Kanada dalam pernyataannya.
Ini bukan kali pertama penumpang didenda dengan jumlah yang cukup besar karena tidak mengenakan masker di pesawat. Sebelumnya, penumpang di penerbangan Wizz Air juga didenda sebesar Rp 5,2 juta karena menolak untuk memakai masker.
Masker sekarang menjadi item yang tidak boleh ketinggalan untuk selalu dipakai. Penggunaan masker, termasuk masker di pesawat, dapat melindungi diri sendiri maupun orang lain dari kemungkinan tertular virus Corona.
Kanada saat ini mencatatkan 130 ribu kasus positif Corona di negara mereka, dengan jumlah kematian lebih dari 9.000 orang.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol