Penjelasan KJRI Jeddah soal Kemungkinan Arab Saudi Izinkan Umroh Lagi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Penjelasan KJRI Jeddah soal Kemungkinan Arab Saudi Izinkan Umroh Lagi

Rosmha Widiyani - detikTravel
Selasa, 15 Sep 2020 14:18 WIB
Dua masjid suci umat Islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan segera dibuka kembali di tengah pandemi Corona. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi umat islam di seluruh dunia.
Foto: Getty Images/Abid Katib/Penjelasan KJRI Jeddah soal Kemungkinan Arab Saudi Izinkan Umroh Lagi
Jakarta -

Beberapa hari lalu sempat beredar kabar pembukaan kembali pelaksanaan umroh dan penerbangan internasional. Terkait kabar ini, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan hingga sekarang belum ada pengumuman resmi waktu pelaksanaan dibukanya kembali umroh.

"Terkait umroh belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umroh akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik," kata Endang dalam rilis yang diterima detikcom pada Selasa (15/9/2020).

Endang mengatakan hingga sekarang mereka selalu memperbarui keputusan pemerintah Arab Saudi tentang umroh. Termasuk klarifikasi pengumuman pembukaan umroh yang dilakukan secara bertahap. Ketentuan tersebut akan diterapkan untuk warga lokal lebih dulu atau semua umat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Endang, keterangan pemerintah Saudi cenderung menjelaskan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021. Penetapan dan pencabutan izin akan diperbarui lagi pada 30 hari menjelang 1 Januari 2021. Jika diperlukan, pemerintah Saudi bisa mengajukan syarat kesehatan preventif untuk penumpang dan transportasi.

Syarat kesehatan berlaku dalam perjalanan, di bandara, pelabuhan, dan stasiun. Sebelumnya, Saudi membolehkan beberapa kategori masyarakat melakukan perjalanan dengan mematuhi persyaratan kesehatan. Kategori tersebut antara lain pegawai negeri sipil dan militer yang mendapat tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, atase, lembaga publik, swasta.

ADVERTISEMENT

Masih terkait umroh, Kemenag sedang menyusun protokol kesehatan umroh 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Penyusunan protokol bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Menurut Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Arfi Hatim, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk melakukan pembahasan yang lebih intensif. Jika protokolnya sudah ada, pemerintah akan mempercepat penerbitannya sehingga bisa menjadi rujukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).




(row/erd)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jemaah RI Bisa Umroh Lagi
Jemaah RI Bisa Umroh Lagi
40 Konten
Alhamdulillah, sejak 1 November jemaah asal Indonesia sudah bisa melaksanakan umroh. Tapi karena masih pandemi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jemaah.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads