Zona risiko COVID-19 di Indonesia per tanggal 27 September ini mengalami perubahan lagi. Sayangnya zona merah atau kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19 masih bertambah.
Dari data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah daerah dengan zona merah bertambah dari 58 kabupaten kota menjadi 62 kabupaten/kota. Ada sekitar 31 kabupaten/kota yang pindah dari risiko sedang ke risiko tinggi.
Jumlah zona merah per 27 September 2020 ini hampir mendekati level zona merah saat bulan Juni dan Agustus 2020 lalu yang mencapai 65 kabupaten dan kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar kabupaten kota yang masuk zona merah COVID-19 per 27 September:
Aceh
1. Aceh Besar
2. Aceh Jaya
3. Kota Sabang
4. Pidie Jaya
Sumatera Utara
1. Kota Binjai
2. Langkat
3. Kota Sibolga
4. Labuhanbatu Utara
5. Tapanuli Tengah
6. Kota Gunungsitolo
Sumatera Barat
1. Pesisir Selatan
2. Agam
3. Kota Payakumbuh
4. SKota Padang
5. Sijunjung
6. Solok
Riau
1. Siak
2. Kota Pekanbaru
3. Kota Dumai
4. Indragiri Hilir
5. Kampar
Bengkulu
1. Mukomuko
Banten
1. Kota Tangerang
2. Kota Cilegon
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kabupaten Tangerang
DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Selatan
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Utara
Jawa Barat
1. Bekasi
2. Cirebon
3. Kota Bogor
4. Kota Cirebon
5. Kota Depok
Jawa Tengah
1. Kebumen
2. Kendal
3. Kota Pekalongan
4. Pati
5. Semarang
Jawa Timur
1. Kota Probolinggo
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Lumajang
4. Kota Mojokerto
Bali
1. Karangasem
2. Gianyar
Kalimantan Selatan
1. Kabupaten Tapin
2. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kalimantan Timur
1. Kota Samarinda
2. Kutai Kertanegara
3. Kota Bontang
Sulawesi Selatan
1. Kota Palopo
2. Kabupaten Luwu Timur
Sulawesi Tenggara
1. Kota Kendari
Gorontalo
1. Kota Gorontalo
Maluku
1. Kota Ambon
Papua Barat
1. Kota Sorong
2. Manokwari
Papua
1. Kepulauan Yapen
2. Mimika
3. Kota Jayapura
4. Jayapura
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!