Jelang libur panjang akhir bulan ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tidak melarang wisatawan berkunjung ke DIY.
Namun Pemda meminta wisatawan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa akhir bulan Oktober menjadi long weekend. Di mana DIY tentunya akan menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk menghabiskan liburannya.
"Karena itu perlu kesiapan baik yang ada di destinasi wisata maupun yang menyelenggarakan di dukungan-dukungan seperti rumah makan dan lain-lain," katanya saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin(19/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan itu, kata Aji adalah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, dia meminta pelaku wisata melengkapi fasilitas pendukung protokol kesehatan.
![]() |
"Yang dilakukan tetap menjaga protokol kesehatan kemudian karena ada lonjakan tentu destinasi wisata dan tempat-tempat lain itu perlu menyediakan tempat yang lebih lapang dibanding biasanya," ujarnya.
"Dan jumlah alat kelengkapan menjaga prokes ditambah agar destinasi bisa menerima tamu lebih banyak tapi tetap dalam konteks masih jaga prokes," lanjut Aji.
Kendati demikian, Pemda DIY tidak menolak kedatangan wisatawan ke Kota Gudeg. Penolakan hanya akan terjadi apabila tempat wisata dan hotel melebihi kapasitas.
"Tidak, kita tidak menolak, hanya menolak itu nanti supaya menyebar ke tempat lain, jadi tempat yang sudah penuh jangan dipaksakan. Misal, hotel penuh jangan dipaksakan, destinasi penuh juga jangan dilonggarkan," ucapnya.
Bahkan, dari Pemda DIY telah mempersiapkan segala sesuatu dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD hingga Dinas Pariwisata. Semua itu untuk mencegah sesuatu yang terjadi di luar prediksi pihaknya.
"Dan kepada masyarakat DIY yang kira-kira tidak ada kepentingan mendesak diimbau untuk tinggal di rumah saja," kata Aji.
Bahkan, untuk hotel yang tidak mengindahkan sanksi akan ditutup oleh Pemda DIY. Semua itu demi penegakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Jadi kalau ada hotel yang melebihi kapasitas dan tidak ikut protokol kesehatan ya kita berikan teguran. Kalau tidak dilaksanakan ya kita beri sanksi kalau perlu kita tutup," ujarnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol