Pendakian Gunung Gede Dibuka Lagi, Pendaki Dibatasi 300 Orang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pendakian Gunung Gede Dibuka Lagi, Pendaki Dibatasi 300 Orang

Ismet Selamet - detikTravel
Selasa, 20 Okt 2020 13:40 WIB
Gunung Gede via Gunung Putri
Foto: Pendakian Gunung Gede ramai (Femi Diah/detikTravel)
Cianjur -

Sebulan ditutup, pendakian Gunung Gede Pangrango kembali buka Rabu (21/10) besok. Pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membatasi jumlah pendaki.

Kabar pembukaan lagi pendakian gunung ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE.1195/BBTNGGP/Tek.2/10/2020 tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Mulai besok pendakian kembali dibuka," ujar Humas TNGGP Poppy Oktadiani via telepon seluler, Selasa (20/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pembukaannya masih dalam tahap evaluasi pasca penutupan pendakian pada 10 September hingga 20 Oktober 2020.

Oleh karena itu, jumlah pendaki pun sangat dibatasi. Dalam pembukaan sebelumnya, dari kuota normal 1.300 orang, kuota pendaki dikurangi menjadi sebanyak 600 orang.

ADVERTISEMENT

Kini kuota pendaki di tiga jalur pendakian yakni Cibodas, Gunung Putri, dan Salabintana hanya 300 orang.

"Kuotanya terbatas hanya 300 orang, setengahnya dari kuota pada pembukaan sebelumnya. Kebijakan diambil menghindari penumpukan pendaki massa pandemi saat ini," kata dia.

Untuk mencegah adanya pendaki ilegal, lanjut Poppy, pihaknya meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan bekerjasama dengan volunteer.

"Betul kami tingkatkan pengawasan dan antisipasi pendaki ilegal. Kami juga bekerjasama dengan volunteer TNGGP untuk penjagaan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali ditutup 10 September 2020 lalu. Padatnya pendaki yang mencapai ribuan orang pada akhir pekan lalu, menjadi alasan pendakian ditutup dan dievakuasi.

Penutupan itu berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan hari ini.

Ada lima poin dalam surat tersebut, dimana pada poin dua serta tiga dijelaskan jika adanya pemberitaan di media sosial jika jumlah pendaki melebihi kuota dan diindikasikan mencapai ribuan orang sehingga perlu dilakukan evaluasi kegiatan pendakian, termasuk mencegah dan memastikan tidak ada pendaki ilegal.




(wsw/wsw)

Hide Ads