Gunung Kerinci dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) baru dibuka beberapa waktu lalu. Namun, kini jalur pendakiannya ditutup kembali.
Gerbang pendakian Gunung Kerinci dibuka bertahap pada awal bulan Oktober ini. Dalam pengumuman di akun resmi Instagram, Senin (26/10/2020), alasan utama penutupan jalur pendakian yakni tidak memungkinkan adanya sehari perjalanan.
Pendaki tidak akan bisa mendaki Gunung Kerinci dalam semalam karena jalur yang cukup berat. Di sisi lain, petugas balai akan kesulitan mengevakuasi jika ada pendaki yang terindikasi terinfeksi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Gunung Kerinci saat ini mengalami peningkatan aktivitas. Diketahui bahwa gunung itu merupakan gunung api tertinggi di Indonesia dan paling aktif.
Berikut keterangan resmi penutupan jalur pendakian Gunung Kerinci:
Penutupan kembali untuk tujuan wisata/pendakian kawasan wisata alam Gunung Kerinci
Berdasarkan hasil rapat evaluasi wisata pendakian Gunung Kerinci pada masa pandemi COVID-19 dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala antara lain:
1. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNKS Nomor SK.158/T.I/BIDTEK/KSA/9/2018 tanggal 5 September 2018 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Gunung Kerinci di Taman Nasional Kerinci Seblat, lama kunjungan di Gunung Kerinci minimal dua hari satu malam sehingga tidak memungkinkan dilakukan one day trip
2. Tingkat kesulitan jalur pendakian cukup berat, sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan evakuasi apabila ada pengunjung yang terindikasi COVID-19
3. Terjadi peningkatan aktivitas Gunung Kerinci pada tanggal 17 Oktober 2020, berdasarkan pantauan visual dari Pos R10 Kersik Tuo dan data Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terjadi erupsi dengan ketinggian asap mencapai kurang lebih 800 meter dan gempa vulkanik dangkal, sehingga masyarakat di sekitar Gunung Api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak Gunung Api Kerinci di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau Kawasan Rawan Bencana III).
Sehubungan dengan butir-butir di atas, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat menutup kembali kawasan Gunung Kerinci untuk tujuan wisata atau pendakian baik melalui pintu masuk Pos R10 Kersik Tuo Kabupaten Kerinci maupun melalui Camping Ground Bangun Rejo Kabupaten Solok Selatan sampai waktu yang belum ditentukan.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum