Sudah Tahu Belum, Cara Mengurus SIM Internasional?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sudah Tahu Belum, Cara Mengurus SIM Internasional?

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 02 Nov 2020 08:11 WIB
SIM internasional
SIM Internasional Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta -

Membawa kendaraan di luar negeri saat traveling tentu saja butuh SIM (Surat Izin Mengemudi). Nah, sekarang membuat SIM internasional bisa dilakukan online lho. Sudah tahu?

Saat pandemi ini berakhir, tentu kamu ingin kembali mewujudkan daftar negara yang ingin kamu kunjungi untuk liburan. Ada keinginan nggak untuk berkendara dan jelajah bebas? Bisa saja, asal punya SIM internasional.

Nah, sekarang mengurus SIM internasional bisa lho dari rumah alias dengan cara online. Kamu hanya perlu menyiapkan berkas-berkasnya untuk diupload dalam mengisi data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT



Dirangkum detikcom, Jumat (30/10/2020) berikut langkah-langkah membuat SIM internasional secara online.

1. Berkunjung ke www.siminternasional.korlantas.polri.go.id
2. Lakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri.
3. Upload foto SIM
4. Upload foto KTP
5. Upload foto paspor
6. Upload foto KITAP (khusus WNA)
7. Upload pas foto dengan warna latar belakang putih
8. Upload foto tanda tangan
9. Memilih cara pengambilan

Setelah melengkapi itu semua, kamu melanjutkan dengan memilih cara mengambil SIM. Pilihannya adalah dengan mengambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman ekspres.

10. Transfer biaya pembuatan

Selanjutnya, setelah data lengkap, kamu akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman. Pembayaran dapat di lakukan secara Non tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank.

11. Kirim bukti pembayaran melalui email
12. Petugas akan memverifikasi data

Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.

Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon. Mudah kan?




(sym/ddn)

Hide Ads