Bakal Dilarang, Ini Sejarah Minuman Beralkohol di Dalam dan Luar Negeri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bakal Dilarang, Ini Sejarah Minuman Beralkohol di Dalam dan Luar Negeri

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 13 Nov 2020 12:10 WIB
Jago Minum Whiskey Pakai Sedotan Wanita Ini Diberi Tip Rp 41 Juta
Ilustrasi minuman beralkohol (ET Today/iStock)

Perkembangan minuman beralkohol di dalam negeri

Perkembangan minuman beralkohol juga tak lepas di dalam negeri. Faktanya, tak sedikit daerah di Indonesia yang memiliki minuman fermentasinya atau apa yang disebut kearifan lokal.

Di tanah Jawa misalnya, ada istilah ciu yang populer di Desa Bekonang, Sukoharjo dan lainnya. Di daerah Timur Indonesia, ada minuman sopi yang berasal dari air pohon enau atau aren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Minahasa Utara, ada minuman beralkohol yang dikenal dengan cap tikus dari air nira atau saguer yang mirip sopi. Di Papua, ada minuman beralkohol bernama swansrai yang berasal dari air kelapa.

Ilustrasi arak BaliIlustrasi arak Bali (Dewi Sri)

Yang tak kalah populer tentu adalah minuman beralkohol arak yang dipopulerkan dan didistribusikan secara legal di Pulau Dewata Bali lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali. Mencakup tuak Bali, brem Bali, arak Bali," kata I Wayan Koster kepada wartawan, Rabu (5/2).

Pergub ini terbit dilatarbelakangi karena minuman fermentasi khas Bali, seperti arak, tuak dan brem Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

Itulah sedikit cerita tentang minuman beralkohol baik di dalam dan luar negeri. Tak melulu berkonotasi negatif, nyatanya minuman beralkohol juga menjadi salah satu bagian budaya di Indonesia. Semoga Pemerintah arif dalam menyikapinya.


(rdy/fem)

Hide Ads