Menjelang liburan akhir tahun 2020, Kereta Api Pariwisata (KA Wisata) optimistis minat penumpang kereta wisata akan meningkat. Terlebih setelah melihat tren wisata menggunakan kereta chapter (rombongan) pada Agustus-Oktober terus naik.
"Akhir tahun Insyaallah naik ya. Kalau lihat trennya naik terus. Kami beranggapan pasti naik khususnya nanti masa tahun baru," kata Plt. Direktur Operasi KA Wisata, Raden Agus Dwinanto Budiaji di Stasiun Bandung, Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menerima beberapa pesanan perjalanan di bulan Desember 2020 mendatang. Kata dia, rata-rata pemesanan dilakukan dengan paket penginapan hotel atau semacamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemesanan sudah ada di bulan Desember. Memang rata-rata dari paket dengan hotel," ujarnya.
![]() |
Selain tren wisata menggunakan kereta, beberapa penumpang KA Wisata juga menggunakan kereta sebagai tempat meeting atau rapat. Alasannya karena KA Wisata didesain dengan ruang private dan kapasitas penumpang yang terbatas untuk menikmati wisata eksklusif di dalam kereta.
"Jadi ada tren saat pandemi ini orang meeting dilakukan di dalam kereta. (Beberapa) instansi pemerintahan yang memang mengagendakan rapat dan kunjungan sekaligus di atas kereta itu aktivitasnya rapat," tambah Agus.
Baca juga: Cuti Bersama, KA Wisata Laris Banget |
Humas KA Wisata Ilud Siregar menambahkan, rencananya setekah mendekati masa libur akhir tahun, pihaknya akan menambah perjalanan kereta.
"Iya nanti kita akan tambah perjalanan kereta. Informasinya akan menyusul," katanya.
Sementara itu, selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) KA Wisata sudah menjalankan 122 perjalanan dengan volume penumpang mencapai 1.400 an.
Pemerintah sebelumnya sudah mengatur cuti bersama dan liburan tahun 2020 di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran cuti bersama 2020 terbaru Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Kemudian, pada April 2020 lalu pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama tersebut ke akhir tahun. Alasannya karena adanya pandemi sehingga masyarakat diimbau tidak melaksanakan mudik. Adapun, cuti bersama pengganti Hari Raya Idul Fitri dipindahkan ke tanggal 28-31 Desember 2020.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!