Viral Ngevlog di Lawang Sewu Bayar Jutaan per Jam, Pengelola Minta Maaf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Ngevlog di Lawang Sewu Bayar Jutaan per Jam, Pengelola Minta Maaf

Angling Adhitya Purbaya - detikTravel
Sabtu, 14 Nov 2020 17:20 WIB
Lawang Sewu
Ilustrasi Lawang Sewu di Semarang (Alifah Melinda/d'Traveler)
Semarang -

Video dari akun Youtuber Kirandika Channel viral karena membahas biaya pengambilan video di Lawang Sewu Semarang lebih dari Rp 3 juta per jam. Pihak pengelola meminta maaf Terkait kesalahpahaman itu.

Pemilik Kirandika Channel membagikan pengalamannya itu lewat video berjudul, "NGEVLOG DI LAWANG SEWU HARUS BAYAR JUTAAN RUPIAH/JAM". Dalam video itu ia juga sempat merekam percakapan dirinya dengan satpam Lawang Sewu yang memberitahunya kalau harus menghubungi manajemen dan membayar lebih dari Rp 3,5 juta.

"Ada biayanya, sekitar 3,5 juta lebih (per jam) ," kata Satpam yang direkam diam-diam itu dalam video. "Waduh lah kita aja baru bikin youtube, udah bayar segitu. Soalnya orang juga ngga bilang, cuman bayar guide," jawab pemilik akun YouTube itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Percakapan keduanya pun berlangsung membahas itu dan Kirandika Channel juga sempat mengatakan permintaan maaf atas ketidaktahuannya. Karena penasaran, ia bahkan bertanya kepada satpam lain dan mendapat jawaban sama.

Di akhir video, ia mengeluhkan soal kebijakan yang diberitahukan oleh satpam Lawang Sewu. Ia menanyakan apakah hal itu resmi? Jika resmi ia berharap agar biayanya tidak terlalu mahal.

ADVERTISEMENT

"Tolong dikaji ulang, jangan semahal itu," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT KA Pariwisata Totok Suryono menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahpahaman akibat penyampaian petugas di lokasi. Ia menjelaskan untuk pengambilan vlog menggunakan alat terbatas seperti ponsel, kamera, dan handycam masih diperbolehkan.

"Pengelolaan minta maaf karena ini kemungkinan karena ketidaktahuan petugas. Vlog tidak apa-apa kalau pakai handycam, handphone, atau GoPro," kata Totok saat dihubungi detikTravel, Sabtu (14/11/2020).

Sudah sesuai SOP

Ia menjelaskan sesuai aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Gedung Bersejarah Lawang Sewu, jika pengunjung ingin melakukan photo shoot atau rekaman video untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan shooting iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video/shooting, yaitu senilai Rp 3.500.000 per jam (belum termasuk PPN 10%).

"Mungkin pemahaman (petugas yang berkomunikasi dengan youtuber), pengambilan video seolah sama. Padahal yang dimaksud yang sifatnya menggunakan peralatan khusus," tegasnya.

Totok juga memantau video viral soal itu dan sempat membaca komentar yang menanyakan terkait aliran uang yang dibayar. Ia menegaskan pengunjung yang hendak melakukan pengambilan gambar khusus dengan membayar agar menghubungi pengelola langsung, karena biasanya pembayaran melalui transfer untuk mengantisipasi kecurangan.

"Membayar menggunakan saluran resmi. Kalau misal ada yang meminta langsung (biaya) terus diberi pengunjung itu oknum. Laporkan saja ke pengelola, jadi tidak usah khawatir. Di komentar kan seolah diragukan pendapatan masuk mana. Pengelolaan, kita ini ada prosedur SOP setiap tahun diaudit, oleh kantor akuntan publik terus diaudit BPK. Banyak yang mengawasi," jelas Totok.


Hide Ads