Wisatawan yang datang ke Islandia tidak akan lagi melewati persyaratan karantina. Termasuk mereka yang pernah terinfeksi virus Corona.
Dikutip dari Travel+Leisure, Minggu (6/12/2020) wisatawan yang sudah pulih dari COVID-19 bisa mengirimkan tes PCR positif yang berusia kurang lebih 14 hari atau hasil tes antibodi dari laboratorium Eropa atau epidemologi di Islandia.
Jika sudah diterima, maka mereka yang pernah terinfeksi COVID-19 ini bisa masuk ke Islandia tanpa harus karantina selama 14 hari. Namun, rapid test tidak bisa diterima dalam kebijakan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah baru yang akan diberlakukan mulai 10 Desember 2020 ini tentunya akan mempermudah wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Islandia. Akan tetapi tak termasuk bagi wisatawan bagi Amerika Serikat.
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk membatasi risiko infeksi yang masuk ke negara sebarang di perbatasan," kata Perdana Menteri Islandia, Katrin Jakobsdottir dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun kami tidak pernah dapat menjamin bahwa semua potensi sumber wabah di masa depan dapat dihentikan, kebijakan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko sebanyak mungkin. Kami berharap bahwa pengembangan vaksin yang efektif akan memungkinkan kami untuk meninjau langkah-langkah perbatasan pada minggu-minggu pertama tahun baru," tambah Katrin.
Baca juga: Islandia Cari Turis Tajir untuk WFH di Sana |
Untuk saat ini, Islandia mewajibkan pengunjung untuk melakukan karantina selama 14 hari setelah kedatangan atau dengan melakukan pengujian COVID-19 dua kali. Satu pada saat kedatangan, kedua setelah melakukan karantina selama lima atau enam hari.
Wisatawan yang sedang berada dalam masa karantina kini diizinkan mengunjungi berbagai tempat wisata Islandia, salah satunya air terjun Islandia. Mereka boleh berjalan-jalan di lokasi yang jauh tapi tentunya di tempat yang mudah ditemukan.
Menurut situs web pemerintah COVID-19 Islandia, kolam renang yang terkenal sudah ditutup sedangkan restoran yang memiliki izin menjual alkohol buka hingga pukul 9 malam. Tentunya wisatawan harus patuh pada protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak sejauh 2 meter.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum