TRAVEL NEWS
Pemudik ke Solo Wajib Karantina dan Updatenya Sejauh Ini

Desember ini, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mewajibkan pemudik yang ingin liburan akhir tahun dikarantina. Aturannya masih digodok sampai saat ini.
Kebijakan itu didasari oleh semakin meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di Jawa Tengah, tak terkecuali Kota Solo. Oleh sebab itu, wali kota yang akrab disapa Rudy itu berencana menyewa Benteng Vastenburg yang merupakan bangunan cagar budaya Solo untuk menampung pemudik yang tetap nekat.
"Benteng Vastenburg ini sebagai alternatif. Saya pinjam mulai 10 Desember hingga 10 Januari 2021," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo seperti dilansir dari Antara.
Menurut orang nomor satu di Solo ini, dipilihnya Benteng Vastenburg karena pemkot sudah tidak memiliki gedung berukuran besar yang kosong untuk digunakan sebagai tempat karantina.
"Mulai 10 hingga 15 Desember akan kami siapkan lantainya. Pasang tendanya juga, tempat tidur, dan listrik. Yang jelas ini sebagai antisipasi libur panjang," katanya.
![]() |
F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa karantina kepada pemudik di Solo berlaku selama 14 hari.
Ia berharap keberadaan lokasi karantina bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru 2021 tersebut bisa mengubah niat warga untuk mudik.
"Kami tidak ingin kasus COVID-19 Solo terus melonjak, sehingga perlu sikap tegas," katanya.
Sebelumnya, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan mudik terlebih dahulu. Sedangkan warga di Kota Solo untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
Selanjutnya: Surat negatif COVID-19 tak menjamin pemudik lolos karantina