Bhutan dikenal sebagai negara paling bahagia di dunia. Tapi anggota komunitas LGBTQ di sana masih belum bebas berekspresi seperti di negara-negara lain yang sudah mendukung kelompok ini.
Diberitakan Mashable SEA, Selasa (15/12/2020), Parlemen Bhutan baru-baru ini menyetujui undang-undang untuk melegalkan hubungan sesama jenis.
Keputusan ini menjadikan mereka sebagai negara Asia terbaru yang mengurangi pembatasan terhadap hubungan gay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Desa di Bhutan yang Dihiasi Gambar Penis |
Bagian 213 dan 214 dari hukum pidana Bhutan telah mengkriminalkan 'seks tidak wajar' yang ditafsirkan sebagai hubungan gay dan lesbian.
Seperti dilansir Reuters, anggota parlemen Bhutan, Ugyen Wangdi, menyatakan bahwa 63 dari 69 anggota kedua majelis memilih untuk membatalkan ketentuan tersebut.
"Homoseksualitas tidak akan dianggap sebagai seks yang tidak wajar sekarang," kata Wangdi kepada Reuters.
Namun, amandemen tersebut masih perlu mendapat persetujuan dari Raja Bhutan untuk menjadi undang-undang.
Terlepas dari fakta itu, anggota komunitas LGBTQ dan sekutunya berhak untuk merayakannya. Dan itulah yang akan mereka lakukan.
"Saya pikir RUU yang disahkan pada Hari Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah hari yang penting bagi semua orang di Bhutan," kata Tsheten, direktur kelompok LGBT +, Rainbow Bhutan.
"Saya yakin setiap orang yang membela komunitas LGBT + di Bhutan akan merayakan hari ini karena ini adalah kemenangan kami," imbuh dia.
Perubahan penting dari Bhutan ini dianggap sebagai langkah besar. Keputusan ini tidak terlalu mengejutkan bagi banyak orang karena tetangga mereka, seperti India dan Nepal, juga melakukan hal yang sama.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum