Pemprov Bali telah mengeluarkan surat edaran terkait bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau wisatawan yang akan ke Bali. Bagi wisatawan yang melalui udara diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif swab berbasis PCR dan yang melalui darat atau laut menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Dengan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan Gubernur Bali I Wayan Koster meyakini Bali akan tetap menjadi tujuan wisatawan di libur Natal dan Tahun Baru.
Dia juga menyebutkan tidak khawatir kunjungan wisatawan ke Bali akan sepi dengan adanya surat edaran ini. Menurutnya yang lebih diutamakan merupakan pengelolaan penanganan COVID-19 secara baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak, karena dengan demikian risiko penularan COVID-19 lebih kita kelola dengan baik," kata Koster saat jumpa pers, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, secara terpisah Kadishub Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi mengatakan wisatawan ke Bali melalui udara diprediksi naik saat libur Natal dan Tahun Baru. Namun dengan adanya surat edaran yang baru diprediksi akan sedikit mengalami koreksi penurunan.
"Udara kan memang ada prediksi memang peningkatan cuman dengan adanya surat edaran ini ada kemungkinan akan terjadi koreksi dari perkiraan sebelumnya. Koreksi itu kemungkinan besar menurun kan ada kemungkinan ada kemahalan yang muncul kan," kata Samsi terpisah kepada wartawan.
"Saya belum hafal datanya ya tapi ada kok ada di kita. Rencananya dalam satu dua hari ini kita rapat kordinasi berbasis pada ini. Belum tahu, kita juga akan kita lihat ini masih kita coba hitung kalau adanya peningkatan peningkatan pengetatan ini kira-kira seperti apa peminatnya seperti apa belum kita lihat," lanjut Samsi.
Bagaimana traveler melihat aturan baru tes PCR/rapid test antigen untuk wisatawan yang ke Bali ini? Silakan beri komentar Anda di bawah ini:
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom
Tanduk Raksasa Ditemukan Warga Blora, Usianya Diperkirakan 200 Ribu Tahun