Sebelumnya, kewajiban tes PCR ini juga disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Malah sudah jauh lebih dulu.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut pada Senin (14/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan tes ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Bali pada periode libur Natal dan tahun baru. Bali merupakan salah satu dari delapan provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus COVID-19.
Dari catatan detikTravel, harga tes PCR ini terbilang mahal. Bahkan, dibandingkan dengan tiket pesawat LCC (low cost carrier) harganya akan jauh lebih tinggi.
Tak sedikit traveler yang berkomentar terkait kebijakan itu. Ada yang malah memilih untuk membatalkan perjalanan, sekali pun tiket dan akomodasi ke Bali telah dibeli dari jauh-jauh hari.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol