Masyarakat dikejutkan dengan aturan wisatawan ke Bali harus menyertakan tes PCR jika naik pesawat terbang. Mereka merasa aturan itu terlalu mendadak soalnya sudah membeli tiket dan hotel ke Bali.
"Ini namanya jebakan! refund pun susah. Berangkat mesti PCR. Nggak jadi ke Bali," tulis seorang detikers.
"Yah, kok jadi ribet ke Bali," tulis Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkoar-koar ingin memulihkan pariwisata Bali tapi mempersulit mereka yang ingin wisata, gimana sih?," tulis yang lain.
Pemprov Bali hari ini menerbitkan Surat Edaran mengenai aturan wajib tes PCR bagi yang menggunakan pesawat terbang. Sementara bagi mereka yang menggunakan perjalanan darat dan laut diwajibkan menyertakan hasil tes rapid antigen negatif.
Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta traveler menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut.
Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember sampai 4 Januari untuk mengurangi penularan virus Corona di Bali.
"Kok jadi nyusahin si. Penerbangannya close saja semua jadi kita bisa cancel. Kalau begini kan jadi bikin rugi semuanya. Sekarang flight sama hotel cancel mereka nggak bisa refund," ujarnya.
Mereka menilai sebaiknya tak perlu swab tes untuk naik pesawat ke Bali. "Seharusnya naik pesawat juga cukup rapid test antigen, kenapa harus PCR?," tanya detikers.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol