Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan kebijakan tes PCR dan Rapid Antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ini alasan di balik peraturan tersebut.
Bali masih favorit wisatawan domestik maupun mancanegara. Makanya, banyak wisatawan yang memilih pulau indahnya untuk menghabiskan libur akhir tahun.
Akan tetapi, kebijakan dari Luhut Pandjaitan yang menerapkan kewajiban tes antigen dan PCR swab membuat sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan mereka ke Bali. Ternyata peraturan baru dari Menko Maritim ini pun bukan tanpa alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mau ke Bali? Cek Syarat Liburan di Bali |
"Kemarin yang mau ke Bali udah lebih dari 200 ribu orang selama 10 hari. Sekarang ya kita ketatin sedikit, karena kalau enggak nanti gimana? Bali naik lagi, sekarang tuh Bali relatif sangat naik," kata Luhut
Saat ini, Indonesia pun masih fokus untuk mendatangkan wisatawan domestik untuk meningkatkan pariwisata. Tapi, pandemi virus Corona menjadi buah simalakama peningkatan kedatangan wisatawan. Sebab, risiko penambahan kasus COVID-19 bukan perkara sepele.
"Kita belum masuk wisata, masih wisata dalam negeri, karena wisata dalam negeri kita itu hampir 85 persen ngontrol semua. Sekarang malah kita kurangi supaya jangan cepat dulu nanti bahaya kan," kata Luhut.
Luhut menyampaikan, untuk saat ini disiplin harus diterapkan supaya kasus Corona dapat dicegah kenaikannya.
"Kalau terlalu dibuka nanti nggak ada disiplin pasti naik lagi nanti kasusnya, jadi ini mesti dipahamin," kata Luhut.
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pun kini sudah mulai ramai wisatawan. Sejak tanggal 16 Desember 2020, jumlah kedatangan mencapai 10.020. Sedangkan pada 17 Desember 2020 mencapai 13.473.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum