Bali tiba-tiba mengumumkan menerapkan sejumlah syarat bagi wisatawan dari luar Pulau Dewata. Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli bilang efek domino telah terasa.
Sejumlah syarat yang diterapkan oleh Bali untuk pelancong itu antara lain wisatawan wajib menunjukkan hasil rapid antigen bagi lewat jalur darat. Adapun bagi wisatawan dari bandara harus menujukkan hasil PCR.Aturan itu berlaku mulai 18 Desember 2020 atau tiga hari lagi.
Selain itu, Bali memberlakukan pelarangan perayaan malam tahun baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah peraturan daerah itu diumumkan, terjadi gelombang penggantian jadwal (reschedule) hingga pembatalan (cancellation). Anton menyebut imbasnya akan terasa langsung kepada agen perjalanan (travel agent), restoran, hingga pemandu wisata (tour guide).
"Satu hari sejak keputusan tersebut, sudah terjadi gelombang pembatalan (perjalanan ke Bali). Efeknya besar sekali, seperti domino. Bukan cuma ke travel agent, tapi juga ke restoran, hotel, transportasi, hingga tour guide," kata Anton seperti dikutip dari Antara.
"Teman-teman yang mulanya senang karena ada pekerjaan lagi, mau tidak mau harus menghadapi cancellation seperti ini. Tak sedikit juga yang rugi karena ada cost yang sudah dideposit dan sebagainya, dan tidak bisa balik," dia menambahkan.
Anton bilang Astindo mendukung keputusan pemerintah mengenai syarat dan larangan yang dibuat untuk menekan penularan COVID-19. Hanya saja, ia berharap pemerintah bisa memberi tahu kebijakan ini jauh lebih awal.
"Hanya saja kok informasinya baru sekarang, tidak di awal. Sekarang sudah tanggal 15-16, dalam arti kita sudah prepare untuk tahun baru. Bukan cuma tamu, tapi travel agent juga ada persiapan untuk paket wisata dan sebagainya," kata Anton.
Saat ini, Astindo telah menerima gelombang pertanyaan soal tes usap ke Bali. Pertanyaan itu juga dibarengi dengan pertimbangan konsumen mengenai biaya perjalanan yang bisa dibilang menjadi dua kali lipat lebih besar.
Pemerintah sendiri mewajibkan wisatawan yang naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 atau 48 jam sebelum keberangkatan.
"Biaya tes PCR atau tes swab (usap) memang dihargai sekira Rp900 ribu. Namun, hasilnya akan keluar dalam waktu maksimal tiga hari. Sementara, persyaratan meminta 48 jam, paling tidak untuk yang instan, kita harus menambah biaya sekira Rp300 ribu, totalnya Rp1,2 juta, hampir sama dengan tiket pesawatnya, sehingga double price," ujar Anton.
Anton berharap kepada pemerintah untuk lebih matang dalam membuat program dan keputusan, dan bisa diinformasikan dari jauh hari sehingga baik para pelaku dan konsumen memiliki waktu untuk menentukan rencana mereka.
"Sikap kami untuk pemerintah adalah kami mendukung segala kebijakan pemerintah, apalagi dengan kondisi pandemi, kita mendorong agar kasusnya turun dan normal kembali. Hanya saja, kebijakan itu harus terprogram dengan baik dan jangan mendadak," kata Anton.
Sependapat dengan Anton, DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Budijanto Ardiansjah berharap pemerintah bisa lebih tegas dan konsisten dalam pengambilan keputusan, terutama untuk akses mobilitas di sektor pariwisata.
"Penetapan aturan yang konsisten. Pemerintah sudah punya tolok ukur seperti apa, dan harus dilakukan lebih baik, jangan ada revisi dan pengulangan lagi secara mendadak agar pelaku dan konsumen tidak kebingungan," kata Budijanto.
"Harusnya tertata lebih baik, seperti misalnya ada masa pelarangan, wisatawan masuk bertahap, dan lainnya. Harus ada satu kepastian dari pemerintah supaya semua pihak bisa mengambil strategi dan langkah selanjutnya untuk pemulihan ekonominya seperti apa," dia menambahkan.
Budijanto melanjutkan, ia dan para pelaku di sektor pariwisata tentu akan mendukung kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi kerumunan guna menekan angka penularan COVID-19.
"Saya melihat larangan untuk malam tahun baru berlaku di semua daerah termasuk Bali yang dikenal cukup longgar, dan akhirnya bikin aturan untuk larangan ini," kata Budijanto.
"Hanya saja, jangan sampai karena tidak adanya acara juga membuat masyarakat menumpuk di jalanan karena tidak ada acara. Ada rasa kecewa juga di antara para konsumen yang udah berharap beraktivitas di malam tahun baru," dia menambahkan.
Ia melanjutkan, "Saya yakin niatnya (pemerintah) baik untuk mencegah kerumunan banyak dan tidak menyebabkan klaster baru," kata dia.
Syarat Wisatawan Masuk Bali ===>
Simak Video "Video Sensasi Makan di Warung Sambil Lihat Aneka Satwa dari Dekat"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol